Putusan MK Bawa Angin Segar bagi PDIP, Kini Syaratkan 1 Hal untuk Usung Anies, Takut Dikhianati?
Putusan MK bawa angin segar, PDIP kini syaratkan 1 hal untuk usung Anies, takut dikhianati lagi?
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah membawa angin segar bagi PDIP dan Anies Baswedan.
Bagaimana tidak, kini PDIP bisa mengusung sendiri calon gubernur (cawagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) jagoannya di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut putusan terbaru MK, pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi maupun kabupaten/kota tersebut.
Untuk Jakarta, dengan DPT 8,2 juta, syarat pencalonan Gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada Pileg sebelumnya.
Hal ini membuat PDIP yang meraih 14,01 persen suara, berpeluang mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Namun, PDIP memberi satu syarat khusus untuk Anies.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun mengatakan, Anies harus menjadi kader PDIP terlebih dahulu untuk bisa maju lewat partainya di Pilkada Jakarta.
Komar pun mengungkit pengalaman PDIP ditinggal kadernya.
"Ya itu nanti kita melihat. Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman," ucap Komarudin, ditemui di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Komar menegaskan PDIP enggan jatuh di lubang yang sama.
Karena itu, kini PDIP mengharuskan Anies menjadi kader jika ingin diusung di Pilkada Jakarta mendatang.
Baca juga: Usai Putusan MK: PKS Komitmen Usung RK-Suswono, NasDem Ogah Berandai-andai soal Dukung Anies Lagi
"Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan, kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia," imbuhnya.
Menurut Komarudin, PDIP pada dasarnya tetap memprioritaskan kader sendiri untuk diusung di Pilkada.
Terlebih, PDIP memiliki sejumlah kader potensial. Di antaranya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat.
"Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan, Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," jelas Komarudin.
Kendati demikian, Komarudin mengatakan kewenangan memutuskan calon kepala daerah yang akan diusung berada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya
Ditemui terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto juga mengungkap peluang partainya mendukung Anies di Pilkada Jakarta 2024.
Hastyo meminta publik bersabar menunggu hingga PDIP mendeklarasikan dukungan untuk Anies.
“Ya kan calon sendiri bisa mengajukan, ya nanti kita lihat aspirasi rakyat, ini kan suatu keputusan yang memberikan angin segar. Sehingga kami langsung berdialog untuk melihat bagaimana harapan-harapan rakyat tersebut,” ucap Hasto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, Hasto enggan menjawab saat ditanya soal peluang duet Anies dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Priadi alias Hendi.
Jawaban senada turut disampaikan saat kembali dikonfirmasi kepastian PDIP mengusung Anies.
“Tunggu tanggal mainnya,” tandasnya.
Baca juga: Tak Mau Dikhianati, Komarudin Watubun: Anies Harus Jadi Kader PDIP Jika Maju Pilgub Jakarta
Komunikasi Anies dan PDIP Berjalan Lancar
Sementara itu, Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian memastikan komunikasi Anies dengan PDIP berjalan lancar jelang Pilkada Jakarta.
Menurut Angga, putusan terbaru MK membuka jalan bagi masyarakat Jakarta untuk memilih pemimpin harapan.
"Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya," ujarnya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
Deddy mengatakan PDIP dan Anies terus berkomunikasi pasca-putusan MK yang menurunkan ambang batas pencalonan gubernur bagi partai politik.
Menurut Deddy, bahkan Anies yang terlebih dahulu membuka komunikasi dengan PDIP.
"Bahkan Pak Anies yang menginisiasi komunikasi juga dengan yang lain," kata Deddy, dikutip dari Kompas.com, Selasa malam.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda Prasetya/Gilang Putranto) (Kompas.com)