Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Diwarnai Debat, Baleg DPR Sepakat Batas Usia Cagub Ikut Putusan MA Bukan MK

Rapat Panja Baleg DPR RI diwarnai debat aturan soal usia pencalonan Cagub-Cawagub.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sempat Diwarnai Debat, Baleg DPR Sepakat Batas Usia Cagub Ikut Putusan MA Bukan MK
Tribunnews.com
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja (Panja) bersama pemerintah dengan agenda pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (21/8/2024).  

Anggota dari fraksi Golkar mengaku setuju dengan Habiburokhman

Sementara, anggota fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan hal ini tak perlu diberdebatkan. 

"Sebenarnya ini nggak terlalu perlu kita perdebatkan. Panduannya kan sudah sangat jelas ya, saat dilantik itu sudah sangat toleran itu. Kita setujui aja," ujar Yandri.

Dari fraksi PDIP, sempat menyuarakan pendapat pihaknya lebih setuju dengan batas usia yang merujuk ke putusan MK. 

Usai hujan interupsi, akhirnya PDIP pilih setuju ikut mayoritas di fraksi Baleg soal batas usia ini. 

"Kita semua kan sudah tahu yang menjadi objek dari putusan MA itu adalah PKPU sedangkan menjadi objek dari putusan MK itukan adalah undang-undang pada saat ini ya, sedang kita akan lakukan pembahasan sekaligus revisi," kata Arteria Dahlan.

Diketahui, rapat kerja oleh Baleg DPR RI ini digelar sehari setelah MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi 25 persen perolehan suara partai atau gabungan parpol hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Milani Resti) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas