Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artis Reza Rahadian Ikut Demo di Depan Gedung DPR: Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu

Aktor Reza Rahadian ikut dalam aksi demo tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Artis Reza Rahadian Ikut Demo di Depan Gedung DPR: Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Aktor Reza Rahadian berorasi saat ikut dalam aksi demo tolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

Demo penolakan Revisi UU Pilkada bermula saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati syarat batas usia cagub dan cawagub merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan putusan MA, batas usia cagub dan cawagub minimal 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih.

Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas usia minimum calon kepala daerah ditetapkan sebelum penetapan pasangan calon (paslon).

Kemudian, untuk syarat pencalonan Pilkada, MK mengeluarkan putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menurunkan ambang batas pencalonan Pilkada.

Namun, Baleg DPR memutuskan syarat tersebut tidak berlaku bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD, hanya partai politik nonparlemen.

Menurut DPR Partai politik yang memiliki kursi DPRD tetap menggunakan syarat lama ambang batas Pilkada, yakni memiliki kursi di DPRD, dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas