Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Solo, Mahasiswa Tuntut Presiden Jokowi Pulang Menjadi Warga Negara
Massa menganggap Presiden Joko Widodo mengintervensi lembaga negara untuk melanggengkan dinastinya.
Editor: Erik S
Aksi ini diikuti berbagai elemen diantara PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, dan BEM UNS.
Salah satu orator dari Universitas Duta Bangsa Muhammad, Naufal Bagaskara mengungkapkan kekecewaannya dengan memplesetkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi Koalisi Indonesia Mundur.
Baca juga: Merasa Demokrasi Terancam, PDIP Ajak Anak Muda Turun Tangan Demo RUU Pilkada: Tak Ada Jalan Lain
“Kita dipertontonkan oleh Koalisi Indonesia Mundur. KIM plus plus diperintahkan oleh Si Pinokio Jawa cawe-cawe pemerintahan dan demokrasi kita," ungkap dia.
"Apakah kita hanya diam? Kita harus apa kawan-kawan?” tambahnya.
Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 7,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.
Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan.
Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.
“Hari ini MK sudah mengembalikan marwahnya. Tapi Badan Legislasi DPR menolak putusan tersebut dan merujuk ke putusan yang dibawa ke MA. Yaitu revisi UU Pilkada,” terangnya.
Baca juga: Seribu Mahasiswa Bakal Demo di Solo Tolak RUU Pilkada
Ia pun meneriakkan kepada para massa aksi untuk melawan upaya Badan Legislasi DPR ini.
“Apakah kita masih diam kawan-kawan? Kita harus apa? Hidup mahasiswa Indonesia,” ungkapnya
Penulis: Ahmad Syarifudin
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Solo Jateng, Tuntut Jokowi Pulang, Batalkan RUU Pilkada Baleg DPR
dan
Aksi Jalan Mundur Warnai Demo Mahasiswa di Solo Jateng, Kritik Baleg DPR Tolak Putusan MK