Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Solo, Mahasiswa Tuntut Presiden Jokowi Pulang Menjadi Warga Negara

Massa menganggap Presiden Joko Widodo mengintervensi lembaga negara untuk melanggengkan dinastinya.

Editor: Erik S
zoom-in Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Solo, Mahasiswa Tuntut Presiden Jokowi Pulang Menjadi Warga Negara
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Beragam elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di depan Balai Kota Solo Kamis (22/8/2024) merespon Badan Legislasi DPR yang menolak putusan MA mengenai UU Pilkada. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Massa aksi yang menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Solo, Jawa Tengah, menuntut Presiden Joko Widodo segera mundur dan pulang ke Solo.

Massa menganggap Presiden Joko Widodo mengintervensi lembaga negara untuk melanggengkan dinastinya.

Diketahui, beragam elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi di depan Balai Kota Solo Kamis (22/8/2024) merespons Badan Legislasi DPR yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat Pilkada.

Baca juga: Ray Rangkuti Minta Publik Tidak Lengah: Bisa Jadi Pengesahan RUU Pilkada Dilakukan Tengah Malam

“Indonesia dengan hari ini Kabinet Indonesia Mundur Jokowi yang dulunya Wali Kota Surakarta untuk itu kita menyuarakan asal permasalahan negara ini," ucap Koordinator Umum Aksi Rozin Afianto.

"Untuk itu kami berharap bisa segera memaksa Joko Widodo pulang dari jabatannya hari ini menjadi warga negara dan tidak merusak kembali negara Indonesia,” imbuhnya.

Seperti telah diketahui, Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan untuk menghitung syarat kandidat pilkada diusung oleh partai dengan perhitungan suara sah 6,5-10 persen bukan dari perhitungan kursi 20 persen.

Selain itu, MK juga menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah dihitung dari penetapan calon setelah mendaftar bukan dari pelantikan. Namun putusan-putusan ini dijegal oleh Badan Legislasi DPR.

Berita Rekomendasi

Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengungkapkan mereka menyatakan sikap menolak dengan tegas dan keras, atas revisi undang-undang yang telah disahkan secara mendadak dan telah mencederai konstitusi.

 Mereka juga menuntut DPR membatalkan RUU Pilkada yang disepakati di Badan Legislasi DPR.

Mereka ingin agar putusan MK dijalankan secara penuh.

“Menuntut DPR RI untuk membatalkan rancangan undang-undang yang sudah disepakati oleh badan legislasi DPR RI. Mendorong KPU untuk tetap menjaga muruah dan berprinsip sebagai penyelenggara pilkada yang bermartabat, dengan berpegang teguh pada aturan hukum yang sudah ditetapkan pada putusan mahkamah konstitusi Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum dan atas kembalinya marwah konstitusi yang sudah dikhianati,” ungkapnya.

Baca juga: Mantan Mendag Tom Lembong dan Aktor Reza Rahadian Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada: Begini Orasi Mereka

Aksi ini diikuti dari berbagai elemen mulai dari PMII, KAMMI, IMM, HMI, Aliansi Bem se-Soloraya, Front Mahasiswa Nasional, BEM UNS, dan masih banyak lagi.

Aksi jalan mundur

Aksi jalan mundur dilakukan ratusan massa aksi yang berkumpul di perempatan Gladak berjalan mundur menuju depan Balai Kota Solo, Kamis (22/8/2024).

Itu sebagai bentuk simbol kemunduran setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjegal Putusan MK dengan merevisi UU Pilkada, .

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas