Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Bermanuver Dekati PDIP, Kaesang Batal Maju Pilkada 2024 Setelah Ada Putusan MK

Beda nasib Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep setelah ada keputusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah jelang Pilkada 2024.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Baswedan Bermanuver Dekati PDIP, Kaesang Batal Maju Pilkada 2024 Setelah Ada Putusan MK
Kolase Tribunnews
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. 

Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengatakan dirinya tak takut untuk bersaing dengan siap pun dalam Pilkada Jakarta nantinya.

"Saya sudah pernah Pilwalkot 8 pasang, menang. pernah Pilgub 4 pasang, melawan 3 jenderal diberi kemenangan. Di Jakarta insyaAllah dengan siapa saja, karena niatnya mau membangun, gagasannya insya Allah relevan solutif, tapi harus melalui namanya kontestasi kompetisi sudah diniatkan," ucapnya.

Kaesang Pilih Tak Maju di Pilkada 2024

Berbeda dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang sebelumnya digadang-gadang bakal maju dalam Pilkada Jakarta atau Pilkada Jawa Tengah.




Kaesang yang sudah mendapat rekomendasi dari Partai NasDem berduet dengan mantan Kapolda Jateng, Ahmad Luthfi dipastikan tidak akan maju Pilkada 2024.

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Raja Juli pun mengatakan sejak awal, Kaesang tidak berminat untuk maju dalam Pilkada 2024.

"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Namun, setelah ada putusan MA soal usia calon kepala daerah, kata dia, internal PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

Sampai menjelang keberangkatan ke Amerika Serikat, Kaesang belum 100 persen memutuskan mengambil kesempatan menjadi cawagub Jateng.

"Meskipun belum 100% pasti baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ungkapnya.

"Jadi, sebelum keberangkatan Mas Kaesang ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah, pada saat itu ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus sudah semakin mengerucut, ingin mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah," sambungnya.

Lebih lanjut, Antoni menambahkan pengurusan persyaratan administrasi itu sudah dilakukan sebelum keputusan MK.

"Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ucapnya. (Tribunnews.com/ fersianus/ igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas