Minggu Pagi Besok DPR Rapat Sahkan Revisi PKPU Nomor 8, Ahmad Doli: Supaya tak Ada Lagi Prasangka
Rapat pengesahan draft perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 akan dimajukan pada Minggu (25/8/2024) pagi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan rapat pengesahan draft perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 akan dimajukan pada Minggu (25/8/2024) pukul 10.00 WIB.
Menurut Doli, rapat pengesahan yang dilakukan pada hari libur ini merupakan inisiatif DPR dan sudah dikomunikasikan kepada lembaga eksekutif.
“Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasikan kepada pimpinan DPR, saya juga sudah komunikasi dengan pemerintah,” katanya dalam agenda rapat konsinyering di Ayana MidPlaza, Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
“Maka rapat hari Senin itu kami majukan besok, besok jam 10.00 WIB. Supaya semua kita lega, tidak ada lagi prasangka buruk, berspekulasi maka sebisa mungkin kita tuntaskan secepat mungkin,” sambungnya.
Meskipun dilakukan cepat, Ahmad Doli memastikan tetap dalam koridor tatib serta mendapatkan izin pimpinan DPR.
“Alhamdulillah diizinkan, besok perwakilan pemerintah juga datang biasanya dari Kemendagri,” urainya.
Ahmad Doli mengatakan rapat pengesahan tidak akan berlangsung lama karena sudah tidak ada lagi yang mesti diperdebatkan.
Baca juga: Ketua KPU Sebut Rapat Konsinyering Digelar Malam Untuk Mempercepat Revisi PKPU
Menurutnya seluruh fraksi di Komisi II sudah satu pemahaman merujuk kepada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024.
“Untuk urusan kayak begini setengah jam juga selesai. Mudah-mudahan karena tinggal ketok saja. Betul-betul valid, betul-betul up to date, dan bisa menjadi pegangan bagi kita semua,” tukasnya.
Lebih lanjut, langkah mempercepat pengesahan revisi PKPU nomor 8 tahun 2024 sebagai respons cepat terhadap aspirasi dari mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat.
Ahmad Doli bilang begitu setelah draft PKPU disepakati, KPU akan menyampaikan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk dimasukkan ke perintah negara.
“Saya kira dalam hitungan jam sudah bisa terbit. Itu kan teknis administratif tapi prinsipnya setelah konsultasi kita putuskan itu sudah berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan agenda rapat konsinyering membahas revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024.
Baca juga: KPU dan Pimpinan Komisi II DPR Hadiri Rapat Konsinyering Tertutup Bahas Perubahan PKPU Malam Hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.