Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Patuhi Putusan MK, Romo Benny: KPU Benteng Terakhir Demokrasi 

KPU harus menyadari bahwa kekuasaan yang dipegangnya bukanlah alat bagi kepentingan kelompok tertentu

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Minta Patuhi Putusan MK, Romo Benny: KPU Benteng Terakhir Demokrasi 
Dok. pribadi
Romo Benny Susetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Benny Susetyo mengatakan, upaya DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada merupakan ancaman serius bagi demokrasi Indonesia.

Benny mempertanyakan komitmen DPR terhadap prinsip-prinsip dasar hukum dan demokrasi. Sebab, mengupayakan mengesahkan RUU Pilkada.

Dia berharap sebagai lembaga independen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya menjadi benteng terakhir untuk melindungi demokrasi dari intervensi dan manipulasi politik. 

"Namun, pertanyaan yang mendesak adalah apakah KPU mampu berdiri tegak, menegaskan integritasnya dan mengambil keputusan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik sempit yang berpotensi merusak fondasi demokrasi bangsa ini," kata Benny dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Benny menegaskan, KPU harus menyadari bahwa kekuasaan yang dipegangnya bukanlah alat bagi kepentingan kelompok tertentu, melainkan amanah untuk memperkuat dan memperbaiki demokrasi.

Baca juga: Beredar di Media Sosial, Surat Konsultasi KPU Bahas Putusan MA Soal Batasan Usia Peserta Pilkada

"KPU harus menyadari bahwa penolakan DPR terhadap keputusan MK yang final dan mengikat adalah manifestasi dari relasi kuasa yang timpang dan berbahaya. DPR, dengan kekuasaan yang dimilikinya, secara terang-terangan berupaya mengintervensi keputusan yang seharusnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik," tegasnya.

BERITA TERKAIT

Karenanya, dia meminta KPU berdiri tegak dan menunjukkan bahwa mereka memiliki otoritas serta integritas untuk menolak segala bentuk intervensi.

"Dengan mematuhi keputusan MK sebagai hukum tertinggi yang harus dijunjung, KPU dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis akibat berbagai bentuk intervensi politik yang merusak legitimasi demokrasi di Indonesia," ujar Benny.

Benny mengutip pendapat Michel Foucault, seorang filsuf dan sejarawan Prancis yang menyebut kekuasaan bukanlah sesuatu yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

Dia menyebut, kekuasaan dalam politik adalah tentang strategi, bagaimana berbagai aktor dalam sistem politik saling berinteraksi, bernegosiasi, dan berkompetisi untuk mencapai tujuan mereka. 

"Oleh karena itu, pemimpin KPU harus memahami bahwa posisi mereka dalam jaringan kekuasaan ini bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai agen yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam proses demokrasi," tutur Benny.

Menurut Benny, keberanian KPU dalam mengambil keputusan yang tegas dan jelas adalah kunci dalam mengembalikan kewibawaan lembaga itu di mata publik.

Sebab, kata dia, selama ini KPU seringkali dipandang sebagai lembaga yang mudah diintervensi kekuasaan, baik oleh partai politik maupun parlemen. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas