Rangkuman Demo RUU Pilkada di Berbagai Daerah, Aceh hingga Mataram Ricuh
Berikut rangkuman Tribunnews unjuk rasa ricuh menolak pengesahan revisi UU Pilkada di berbagai daerah
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Dalam aksinya, mereka menegaskan menolak RUU Pilkada, yang dinilai telah merusak nilai-nilai demokrasi.
Juru Bicara Aksi, Habibi menyampaikan, dalam aksi itu mereka membahas tentang demokrasi Indonesia yang telah dirusak oleh Presiden Jokowi beserta rezimnya.
Presiden yang telah menjabat dua periode itu dinilai telah membawa Indonesia kembali ke era orde baru.
Bandung
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung untuk mengawal UU Pilkada berakhir ricuh, Jumat (23/8/2024) malam.
Selama aksi yang digelar sejak sore hari itu suasana di sekitar lokasi sudah mulai memanas karena massa terus membakar ban, menyalakan petasan hingga berusaha menjebol pintu gerbang kantor DPRD Provinsi Jawa Barat.
Diberitakan Tribunpriangan.com, sejumlah massa yang didominasi memakai pakaian hitam itu terlihat melakukan provokasi hingga akhirnya polisi harus beberapa kali menyemprotkan air dari mobil water canon, tetapi masa terap bertahan hingga pukul 20.00 WIB.
Akhirnya polisi pun memukul mundur massa dan mereka pun terlihat berlarian ke arah Jalan Trunojoyo, kemudian kericuhan pun tak terhindarkan karena massa berpakaian hitam terus melakukan provokasi ke polisi.
Polisi pun tak tinggal diam, para provokator satu per satu terlihat langsung diamankan, bahkan sejumlah peserta aksi harus mendapatkan perawatan medis karena ada yang terluka dan mengalami sesak nafas.
Sebelum kericuhan terjadi, Presiden Mahasiswa (Presma) Itenas Bandung, Aril Larangga mengatakan, aksi ini hanya mengawal penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
"Aksi ini kami hanya mengawal, sekali lagi kami hanya mengawal, mahasiswa Itenas hanya memgawal. Jikalau jam 4 masih belum ada ketidakjelasan dan kami mementingkan keselamatan mahasiswa Itenas, di jam 4 kami sudah membubarkan diri," ujarnya di lokasi.
Pengawalan terkait keputusan MK tersebut, kata dia, dilakukan agar marwahnya tetap benar karena saat ini pelaksanaan Pilkada masih menjadi tanda tanya besar oleh kalangan mahasiswa.
"RUU Pilkada dibatalkan, tapi kekhawatiran kami tuh takutnya malah pendaftarannya yang dimundurkan. Jadinya dari kami ingin mengawal isu ini karena isu ini, mahasiswa yang turun ke jalan bukan atas tindakan mereka sendiri," kata Aril.
Menurutnya, aksi ini atas keinginan masyarakat untuk menyuarakan pendapat karena konstitusi hanya mementingkan orang-orang yang penting seperti keluarga.