Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke DPR usai Penuhi Perolehan Ambang Batas Suara di Pemilu 2024

Sedangkan untuk partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perolehan suara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos ke DPR usai Penuhi Perolehan Ambang Batas Suara di Pemilu 2024
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bendera partai peserta Pemilu 2014 memenuhi pinggiran flyover Pramuka mengarah ke Tugu Proklamasi, Jakarta. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.

Delapan partai yang dinyatakan lolos ke senayan lantaran mereka telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen dalam Pemilu yang lalu.

Adapun delapan partai yang dinyatakan lolos yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS dan Demokrat.

Sedangkan untuk partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perolehan suara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam rapat pleno terbuka, Minggu (25/8/2024).

Baca juga: KPU Tetapkan 580 Anggota DPR RI Terpilih Pemilu 2024, Ada Nama Uya Kuya Hingga Verrel Bramasta

Berikut adalah daftar lengkap partai yang dinyatakan memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas:

Berita Rekomendasi

1. PKB: 16.115.358 (memenuhi)
2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)
3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)
4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)
5. NasDem: 14.660.328 (memenuhi)
6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)
8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)
9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)
10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)
11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)
12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)
13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)
14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)
15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)
16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)
17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)
18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)

Jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu 151.793.293.

KPU RI Gelar Rapat Pleno Terbuka Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Calon Anggot Dewan Perwakilan Daerah Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas