Bawaslu Ungkap Lima Wilayah Rawan Politik Uang Hingga Netralitas di Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI Suhenty mengatakan pemetaan kerawanan ini berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis pemetaan kerawanan dalam Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI Suhenty mengatakan pemetaan kerawanan ini berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Baca juga: Menanti Pertarungan 2 Jenderal di Pilkada Jateng: Ahmad Luthfi Vs Andika Perkasa, Siapa Pemenangnya?
Dalam pemetaannya, Bawaslu mencatat lima wilayah yang masuk dalam kategori rawan tinggi kerawanan Pilkada.
”Terdapat lima provinsi yang rawan tinggi 38 persen,” kata Lolly saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu RI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
Baca juga: Daftar Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Diusung PDIP di Pilkada Serentak 2024
Adapun lima wilayah itu adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut, terdapat 28 provinsi rawan sedang (76 persen) dan empat provinsi rawan rendah (1 persen).
Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu mencatat tada 84 kabupaten/kota (16 persen) yang masuk kategori kerawanan tinggi.
“Kemudian ada 334 kabupaten/kota, 66 persen, yang masuk kategori kerawanan sedang dan terdapat 90 kabupaten/kota, 18 persen, yang masuk kategori kerawanan rendah,” jelas Lolly.
Lolly memaparkan, tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI, dan Polri dalam hal melakukan rotasi jabatan.
Kemudian, kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.
Sementara itu, potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.
“Beberapa di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang. pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan,” ungkap Lolly.
Baca juga: Daftar 6 Cagub PDIP Tahap Ketiga yang Diusung di Pilkada 2024: Andika di Jateng, Airin di Banten
Potensi Kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level nasional hingga daerah.
Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara pemilihan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.