Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hasan Basri, Dipecat dari Tenaga Ahli Kemenag karena Maju sebagai Wagub Sumut tanpa Izin

Inilah profil Hasan Basri Sagala yang dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama karena tak izin mencalonkan diri di Pilkada Sumut.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Hasan Basri, Dipecat dari Tenaga Ahli Kemenag karena Maju sebagai Wagub Sumut tanpa Izin
Kolase Tribunnews.com
Inilah profil Hasan Basri Sagala yang dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama karena tak izin mencalonkan diri di Pilkada Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasan Basri Sagala diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama karena tak izin mencalonkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah.

Adapun Hasan Basri dipilih sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) oleh bakal calon Gubernur Sumut, Edy Rachmayadi, pada Sabtu (24/8/2024) lalu.

Pemecatan Hasan Basri itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie.

“Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung."

"Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” kata Anna di Jakarta, Selasa (27/8/2024), dilansir kemenag.go.id.

Surat pemberhentian Hasan Basri itu sudah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (26/8/2024).

Dalam diktum Surat Keputusan (SK) itu, disebutkan bahwa dalam rangka tertib administrasi, dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.

Berita Rekomendasi

“Gus Men (sapaan akrab Menag Yaqut) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023), Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama,” kata Anna.

Anna menambahkan lagi, selain menjabat Tenaga Ahli Menag, Hasan Basri juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut, Hasan Basri diketahui telah mundur dari NU.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU," tandas Anna.

Baca juga: GP Ansor Minta Hasan Basri Fokus Bantu Menteri Agama, Dibanding Dampingi Edy Rahmayadi

Lantas, seperti apakah profil Hasan Basri yang dipecat dari Kemenag dan maju sebagai Calon Wakil Gubernur Sumut?

Profil Hasan Basri Sagala

Dikutip dari laman resmi GP Ansor, Hasan Basri lahir pada 10 Juni 1977.

Hasan Basri merupakan putra dari Abdul Roni Sagala dan Fatimah Harahap, keluarga yang dikenal taat beragama.

Profil Hasan Basri Sagala
Inilah profil Hasan Basri Sagala yang dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama karena tak izin mencalonkan diri di Pilkada Sumut.
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas