Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Hasan Basri, Dipecat dari Tenaga Ahli Kemenag karena Maju sebagai Wagub Sumut tanpa Izin

Inilah profil Hasan Basri Sagala yang dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama karena tak izin mencalonkan diri di Pilkada Sumut.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Profil Hasan Basri, Dipecat dari Tenaga Ahli Kemenag karena Maju sebagai Wagub Sumut tanpa Izin
Kolase Tribunnews.com
Inilah profil Hasan Basri Sagala yang dipecat dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama karena tak izin mencalonkan diri di Pilkada Sumut. 

Dia masuk dalam jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor sebagai Ketua Koordinator Wilayah I, yakni Aceh, Sumut, dan Kepulauan Riau.

Hasan Basri juga menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Sebaguna (Banser) sejak 21 Agustus 2021.

Banser ini merupakan sebuah organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).




Selain aktif di organisasi kepemudaan, Hasan Basri juga menjabat Komisaris PT. Victoria Alife Indonesia (VAI) Jakarta.

PT VAI ini merupakan sebuah penyedia jasa asuransi jiwa terpadu dan terlengkap untuk memberikan perlindungan terhadap risiko dan hasil investasi yang menguntungkan bagi stake holder melalui produk komprehensif, sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan bagi pemegang polis dan mitra kerja.

Saat di Kemenag dan menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama itu, Hasan Basri membantu dalam memberikan saran dan dukungan untuk berbagai kebijakan di Kementerian Agama.

Dari informasi dihimpun, Hasan Basri juga pernah ditunjuk sebagai Ketua Pengendali Petugas (Dalga) Haji Indonesia pada pelaksanaan ibadah haji 2024.

BERITA TERKAIT

Riwayat Pendidikan

  • SDN No. 112224 Kotapinang dan MIS Islamiyah Kotapinang
  • SMPN 1 Kotapinang dan MTs Islamiyah Kotapinang.
  • SMAN 1 Kotapinang
  • S1 UINSU Medan
  • S2 Universitas Indonesia (UI)

Riwayat Jabatan

  • Kasatkornas Banser
  • Ketua PP GP Ansor
  • Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII)
  • Sekretaris Lembaga Takmir Masjid (LTM) di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
  • Wakil Ketua Umum Jaringan Bisnis Muslim Indonesia (JBMI) Pusat
  • Komisaris Independen PT VAI
  • Tenaga Ahli Menteri Agama
  • Ketua Dalga Haji Indonesia

Harta Kekayaan

Dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Hasan Basri tercatat mempunyai kekeyaan mencapai Rp267 juta.

Harta kekayaan itu dilaporkan Hasan Basri pada 21 Februari 2024 saat awal bekerja di Kemenag sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Berikut rincian harta kekayaan Hasan Basri, dilansir laman elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 330.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/36.15 m2 di KAB / KOTA KOTA PALANGKA RAYA , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas