Alasan Gusti Bhre Mundur dari Bursa Pilwakot Solo 2024
Gusti Bhre mundur dari bursa pemilihan bakal calon wali kota Pilwakot Solo 2024, partai koalisi bahas batu sandungan Bhre karena persoalan keluarga
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - KGPAA Mangkunegara X Bhre Chakrahutomo Wira Sudjiwo atau Gusti Bhre dikabarkan mundur dari bursa pemilihan bakal calon wali kota dalam Pilkada 2024 atau Pilwakot Solo 2024.
Batalnya pencalonan Bhre disebut karena alasan keluarga.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo, Daryono, yang menjadi partai pengusung Bhre dalam Pilkada Solo 2024.
Meski menyayangkan keputusan tersebut, namun Daryono mengaku tetap menghormati pilihan yang diambil oleh Bhre.
"Ya, kita menyayangkan, tapi kita juga menghormati karena itu kan pilihan. Apalagi alasannya, menurut kami, sangat vital terkait dengan keluarga. Saya kira itu jadi keputusan yang berat buat beliau."
"Kita menyayangkan karena waktu sudah mepet, tapi kita juga menghormati keputusan beliau," kata Daryono saat dihubungi Rabu (28/8/2024).
Menindaklanjuti hal itu, kata Daryono, pihaknya masih berkonsultasi dengan DPP.
Sebab, PKS sudah memberikan rekomendasi kepada Bhre dan Astrid Widayani sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Solo 2024.
"Ini sedang kita konsultasikan dengan DPP terkait dengan hal ini (mundurnya Gusti Bhre)."
"Jadi saya belum bisa ngasih kabar sekarang sikap PKS seperti apa karena kemarin sudah kita turunkan rekomendasi ke Gusti Bhre dan Mbak Astrid," jelas Daryono.
Disinggung mengenai koalisi besar PKS dengan partai-partai lain, Daryono mengatakan bahwa koalisi sampai hari ini masih solid.
Adapun koalisi besar pengusung Gusti Bhre di Pilkada Solo terdiri dari PKS, Gerindra, PAN, PSI, dan PKB.
"Ini Insya Allah kita berkomitmen untuk solid. Koalisi besar masih berkomitmen untuk solid sambil kita mencari alternatifnya," jelas Daryono.
Kabar mundurnya Bhre dari pencalonan bakal calon wali kota Solo juga turut ditanggapi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.