Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Pakar Sebut Tak Ada Unsur Pidana, Hanya soal Administratif

Pakar menilai bahwa temuan dugaan pencatutan identitas warga Jakarta untuk dukungan ke Dharma-Kun merupakan ranah administratif.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Pakar Sebut Tak Ada Unsur Pidana, Hanya soal Administratif
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP Elektronik. Pakar hukum pidana menyebut tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pencatutan NIK sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur independen. 

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).

Tak hanya Anies, beberapa warga juga mengaku menjadi korbaan dugaan pencatutan nama itu.

Salah satunya adalah Samson, seorang warga Jakarta Pusat yang akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Adapun laporan tersebut diterima kepolisian dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024. Namun, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan.

"Membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan pak Samson untuk digunakan terhadap pencalonan atau dukungan terhadap calon perseorangan individu gubernur DKI Jakarta atas nama bapak Komjen Purn Dharma Pongrekun dan wakilnya bapak Kun," kata kuasa hukum pelapor, Army Mulyanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024) malam.

Dalam laporannya, Army menyebut kliennya menyerahkan sejumlah bukti di antaranya tangkapan layar hasil pengecekan di situs KPU, identitas milik pelapor, KTP, dan lainnya.

Sementara itu, Samson selaku korban menyebut awalnya dia mengetahui adanya isu pencatutan itu dari media sosial.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, dia mencoba mengecek di situs KPU untuk mengecek kebenaran data pribadinya turut dicatut itu.

"Saya coba cek ternyata nama saya tercatat dan di situ dalam tampilan website KPU RI itu dinyatakan bahwa saya adalah salah satu pendukung, sementara saya tidak pernah melakukan itu, itu yang menjadi keberatan saya," ungkapnya.

Setelah itu, Samson mengaku juga mengecek NIK milik istri dan anaknya. Namun beruntung data keduanya tak dicatut.

"Nah ternyata di media sosial sudah berseliweran dan banyak, bukan hanya saya, tapi berkaitan dengan itu saya kira saya juga punya kekhawatiran ini data saya darimana dia dapat dari mana, jangan-jangan sudah tersebar gitu dan mungkin bisa disalahgunakan bukan hanya untuk Pemilu tapi untuk hal-hal lain," tuturnya.

Samson merasa dirugikan karena tidak mengenal sosok Dharma Pongrekun secara pribadi maupun publik yang maju sebagai calon independen itu.


"Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma. Timses saya juga tidak kenal," ujarnya.

Polda Hentikan Penyelidikan

Sementara itu Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan laporan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang digunakan untuk mendukung Bakal Calon Gubernur Jakarta independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas