Pilkada 2024 di 43 Daerah Tercatat Diikuti Calon Tunggal, Berikut Daftarnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat Pilkada di 43 wilayah hanya memiliki satu calon kepala daerah. Terbanyak di wilayah Sumatera Utara.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat Pilkada di 43 wilayah hanya memiliki satu calon kepala daerah.
Angka tersebut sekaligus meralat jumlah sebelumnya yang diungkap KPU yang menyebut ada 44 wilayah yang melaksanakan Pilkada diikuti calon tunggal.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menjelaskan wilayah Kabupaten Asmat, Papua Selatan sebelumnya yang tercatat hanya calon tunggal, ternyata ada dua pasangan calon yang mendaftar.
”Papua Selatan, Kabupaten Asmat ada dua Paslon. Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon,” ujar Idham kepada awak media, Jumat (30/8/2024).
KPU pun bakal melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi wilayah yang hanya terdapat satu pasangan calon.
Baca juga: Daftar Lengkap 3 Pasangan Cagub-Cawagub di Pilkada Maluku 2024 dan Parpol Pengusungnya
Hal itu diatur dalam Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada.
Dalam perpanjangan pendaftaran ini, KPU lebih dulu bakal melakukan sosialisasi selama tiga hari ke depan mulai 30 Agustus 2024.
Sementara pendaftaran kembali dibuka setelah sosialisasi selama tiga hari setelah sosialisasi dilakukan.
Baca juga: Batal Maju Pilkada 2024, Anies Baswedan: Takdir Allah Sudah Tertulis
"Mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslonnya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024," tuturnya.
Berikut daftar daerah dengan satu pasangan calon di Pilkada 2024:
Pilkada Tingkat Provinsi (Pilgub):
1. Pilkada Papua Barat.
Pilkada Tingkat Kabupaten/ Kota:
Aceh
2. Kabupaten Aceh Utara
3. Kabupaten Aceh Tamiang
Sumatera Utara
4. Kabupaten Tapanuli Tengah
5. Kabupaten Asahan
6. Kabupaten Pakpak Bharat
7. Kabupaten Serdang Bedagai.
8. Kabupaten Labuhanbatu Utara
9. Kabupaten Nias Utara
Sumatera Barat
10. Kabupaten Dharmasraya
Jambi
11. Kabupaten Batanghari
Sumatera Selatan
12. Kabupaten Ogan Ilir
13. Kabupaten Empat Lawang
Bengkulu
14. Kabupaten Bengkulu Utara
Lampung
15. Kabupaten Lampung Barat
16. Kabupaten Lampung Timur
17. Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
18. Kabupaten Bangka
19. Kabupaten Bangka Selatan
20. Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
21. Kabupaten Bintan
Jawa Barat
22. Kabupaten Ciamis
Jawa Tengah
23. Kabupaten Banyumas
24. Kabupaten Sukoharjo
25. Kabupaten Brebes
Jawa Timur
26. Kabupaten Tenggalek
27. Kabupaten Ngawi
28. Kabupaten Gresik
29. Kota Pasuruan
30. Kota Surabaya
Kalimantan Barat
31. Kabupaten Bengkayang
Kalimantan Selatan
32. Kabupaten Tanah Bumbu
33. Kabupaten Balangan
Kalimantan Timur
34. Kota Samarinda
Kalimantan Utara
35. Kabupaten Malinau
36. Kota Tarakan
Sulawesi Utara
37. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sulawesi Selatan
38. Kabupaten Maros
Sulawesi Tenggara
39. Kabupaten Muna Barat
Gorontalo
40. Kabupaten Puhowato
Sulawesi Barat
41. Kabupaten Pasangkayu
Papua Barat
42. Kabupaten Manokwari
43. Kabupaten Kaimana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.