Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada NTB 2024: Zulkieflimansyah Berhadapan dengan Sitti Rohmi Djalillah dan Muhammad Iqbal

Berikut informasi soal tiga paslon di Pilkada NTB, ada Zulkieflimansyah-Suhaili, Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin, Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pilkada NTB 2024: Zulkieflimansyah Berhadapan dengan Sitti Rohmi Djalillah dan Muhammad Iqbal
KPU NTB
Foto paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada NTB, ada paslon Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin, Zulkieflimansyah dan Suhaili, serta Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. 

Yakni PKB, PDI-Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, dan Partai UMMAT.

Dalam proses pendaftaran ke KPU NTB, Rohmi-Firin didampingi oleh jajaran partai pengusungnya.

Di antaranya ada Ketua Partai PKB Lalu Hadrian Irfani beserta Sekretaris H. Muhammad Jamhur, Ketua Partai PDI Perjuangan Rachmat Hidayat dan Sekretaris Hakam Ali Niazi, Ketua Partai Perindo H. Muhammad Khairul Rizal beserta Sekretaris M. Nashib Ikroman, serta Ketua Partai UMMAT Yuliadin dan Sekretaris Eva Zainora.

Usai melakukan pendaftaran, Paslon Rohmi-Firin menerima hasil verifikasi syarat pencalonan dari KPU NTB.

Hasilnya suara sah partai pengusul bapaslon Rohmi Firin adalah 602.321 atau 19,51 persen dari total suara sah dan pendaftarannya dinyatakan diterima.

Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri

Paslon Iqbal-Dinda mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB ke KPU NTB pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Duet Iqbal-Dinda di Pilkada NTB didukung oleh sembilan parpol.

BERITA REKOMENDASI

Yakni, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI dan PPP.

Setelah penyerahan syarat Pencalonan Bakal Paslon Iqbal-Dinda melakukan penandatanganan Visi, Misi, dan Program yang menerangkan bahwa Bakal Paslon Iqbal-Dinda telah memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi NTB dalam perumusan dan penyusunannya.

Kemudian hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Pendaftaran Bakal Paslon Iqbal-Dinda dinyatakan diterima.

Karena suara sah partai pengusulnya adalah 1.637.928 atau 53,06 persen dari perolehan suara sah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)


Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas