Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada NTB 2024: Zulkieflimansyah Berhadapan dengan Sitti Rohmi Djalillah dan Muhammad Iqbal

Berikut informasi soal tiga paslon di Pilkada NTB, ada Zulkieflimansyah-Suhaili, Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin, Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pilkada NTB 2024: Zulkieflimansyah Berhadapan dengan Sitti Rohmi Djalillah dan Muhammad Iqbal
KPU NTB
Foto paslon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada NTB, ada paslon Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin, Zulkieflimansyah dan Suhaili, serta Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. 

TRIBUNNEWS.COM - Pilkada Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 akan diisi oleh pertarungan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubenur NTB.

Paslon pertama yakni Zulkieflimansyah dan Suhaili, yang mendaftarkan diri ke KPU NTB pada Rabu (28/8/2024) kemarin.

Paslon kedua ada Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin yang juga mendaftar ke KPU NTB pada Rabu (28/8/2024).

Paslon ketiga, ada Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri yang mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran Pilkada 2024, pada Kamis (29/8/2024).

Berikut informasi terkait tiga paslon yang maju di Pilkada NTB 2024:

Zulkieflimansyah dan Suhaili

Paslon Zulkieflimansyah dan Suhaili telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB ke KPU NTB pada Rabu (28/8/2024).

Duet Zul-Uhel di Pilkada NTB didukung oleh tiga partai politik (parpol).

BERITA REKOMENDASI

Yakni PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat.

Melansir rilis KPU NTB, pendaftaran Zul-Uhel ke KPU NTB turut diantarkan oleh ribuan pendukungnya yang memadati jalan Langko di depan kantor KPU Provinsi NTB.

Tak hanya itu, Ketua dan Sekretaris partai pengusung Bapaslon Zul-Uhel juga hadir mendampingi.

Di antaranya ada Ketua Partai Nasdem H Rumaksi beserta Sekretaris Wahidjan, Ketua Partai PKS H Yek Agil dan Sekretaris H Uhibbussaadi, serta Ketua Partai Demokrat Indra Jaya Usman Putra dan Sekretaris Andi Mardan.

Dalam prosesi pendaftaran tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Visi, Misi dan Program Paslon Zul-Uhel telah memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi NTB dalam perumusan dan penyusunannya.


Ditempat yang sama tepat pukul 16.20 Wita, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB melakukan konferensi Pers dimana hasil verifikasi syarat pencalonan Bapaslon Zul-Uhel, Suara Sah Partai Pengusulnya adalah 832.606 atau 26,68 persen dari total suara sah dan pendaftarannya dinyatakan diterima.

Baca juga: Elektabilitas Lalu Iqbal Bersaing dengan Petahana di Pilkada NTB

Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin

Paslon Rohmi-Firin diusung oleh empat partai di Pilkada NTB 2024.

Yakni PKB, PDI-Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, dan Partai UMMAT.

Dalam proses pendaftaran ke KPU NTB, Rohmi-Firin didampingi oleh jajaran partai pengusungnya.

Di antaranya ada Ketua Partai PKB Lalu Hadrian Irfani beserta Sekretaris H. Muhammad Jamhur, Ketua Partai PDI Perjuangan Rachmat Hidayat dan Sekretaris Hakam Ali Niazi, Ketua Partai Perindo H. Muhammad Khairul Rizal beserta Sekretaris M. Nashib Ikroman, serta Ketua Partai UMMAT Yuliadin dan Sekretaris Eva Zainora.

Usai melakukan pendaftaran, Paslon Rohmi-Firin menerima hasil verifikasi syarat pencalonan dari KPU NTB.

Hasilnya suara sah partai pengusul bapaslon Rohmi Firin adalah 602.321 atau 19,51 persen dari total suara sah dan pendaftarannya dinyatakan diterima.

Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri

Paslon Iqbal-Dinda mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB ke KPU NTB pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).

Duet Iqbal-Dinda di Pilkada NTB didukung oleh sembilan parpol.

Yakni, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, PSI dan PPP.

Setelah penyerahan syarat Pencalonan Bakal Paslon Iqbal-Dinda melakukan penandatanganan Visi, Misi, dan Program yang menerangkan bahwa Bakal Paslon Iqbal-Dinda telah memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi NTB dalam perumusan dan penyusunannya.

Kemudian hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan Pendaftaran Bakal Paslon Iqbal-Dinda dinyatakan diterima.

Karena suara sah partai pengusulnya adalah 1.637.928 atau 53,06 persen dari perolehan suara sah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas