Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pilkada di Maros: Petahana Lawan Kotak Kosong, Cawabup Tak Lolos Tes Kesehatan

Berikut fakta terkait Pilkada di Maros di mana petahana diwacanakan akan melawan kotak kosong. Lalu, cawabup dari petahana malah dinyatakan tak lolos.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Pilkada di Maros: Petahana Lawan Kotak Kosong, Cawabup Tak Lolos Tes Kesehatan
Tribun Timur
Suhartina Bohari gagal mendampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros menyatakan Suhartina Tak Memenuhi Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan. Berikut fakta terkait Pilkada di Maros di mana petahana diwacanakan akan melawan kotak kosong. Lalu, cawabup dari petahana malah dinyatakan tak lolos. 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa fakta terjadi terkait Pilkada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tahun 2024.

Adapun fakta pertama, Pilkada di Maros akan digelar dengan petahana yang kembali mencalonkan diri yaitu Chaidir Syam dan wakilnya Suhartina Bohari.

Namun, fakta kedua cukup mencengangkan karena nyatanya wakil Chaidir tersebut tidak lolos tes kesehatan.

Kini, Chaidir Syam pun diminta untuk segera mencari pengganti wakilnya tersebut.

KPU Umumkan Pilkada di Maros Cuma Calon Tunggal

Dikutip dari Tribun Timur, KPU Maros sudah mengumumkan bahwa Pilbup 2024 hanya diikuti satu calon saja, sehingga melawan kotak kosong.

Komisioner Divisi Teknis KPU Maros, Muhammad Salman menuturkan pihaknya sudah melakukan perpanjangan masa pendaftaran cabup dan cawabup.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada calon lagi yang mendaftar.

BERITA REKOMENDASI

“Nihil pendaftar. Kami membuka perpanjangan pendaftaran sejak Senin lalu,” ujarnya.

Baca juga: Rano Karno Minta Kader PDIP di Jakarta Petakan Kantong Suaranya Jelang Kampanye Pilkada 2024

Dengan demikian, dapat dipastikan bakal calon bupati-wakil bupati, Chaidir Syam-Suhartina Bohari menjadi calon tunggal pada Pilkada 2024 mendatang.

Dia mengatakan setelah perpanjangan pendaftaran, akan dilakukan verifikasi administrasi hingga 7 September mendatang.

“Kalau ada kekurangan terkait dokumen calon maka diberikan kesempatan utk dilakukan perbaikan di tanggal 7-9 September,” terangnya.

Penetapan pasangan calon dilakukan 22 September mendatang, sedangkan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dilakukan sehari setelahnya.


Diketahui, perpanjangan pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (4/9/2024) lalu.

KPU pun telah mengadakan sosialisasi dan mengumumkan terkait perpanjangan pendaftaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas