Fakta Pilkada di Maros: Petahana Lawan Kotak Kosong, Cawabup Tak Lolos Tes Kesehatan
Berikut fakta terkait Pilkada di Maros di mana petahana diwacanakan akan melawan kotak kosong. Lalu, cawabup dari petahana malah dinyatakan tak lolos.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
Setelah perpanjangan namun tidak ada pendaftar lagi, maka proses pilkada akan dilanjutkan dengan mekanisme kolom kosong.
Kemudian, proses verifikasi administrasi calon tunggal yang akan mendaftar akan dilanjutkan.
Cawabup Tidak Lolos Tes Kesehatan
Setelah hanya ada calon tunggal, wakil dari Chaidir Syam yaitu Suhartina Bohari justru dinyatakan tidak lolos tes kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024).
"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Jumadi.
Namun KPU tak ingin membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan," ujarnya.
Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian, maka bakal calon dinyatakan gugur.
Kuasa Hukum Suhartina Buka Suara, Sebut Belum Terima Hasil Tes Kesehatan
Masih dikutip dari Tribun Timur, kuasa hukum Suhartina, Andi Aziz Maskur buka suara terkait keputusan bahwa kliennya dinyatakan tidak lolos tes kesehatan sebagai calon di Pilkada Maros.
Aziz juga mengungkapkan Suhartina masih bingung terkait penyebab dirinya bisa dinyatakan tidak lolos tes kesehatan.
"Jadi saya baca beritanya KPU itu masih tertutup. Tidak mau menjelaskan terkait dengan penyebab TMS-nya. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa menjadi TMS. Kalau disebut kesehatan, kesehatan kan bisa karena jantung, bisa yang lainnya," tuturnya.
Baca juga: Elite PKB Akui Belum Dapat Update Pembentukan Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Di sisi lain, Aziz menyebut bahwa diumumkannya hasil tes kesehatan kliennya oleh KPU itu telah merugikan secara personal.
Terkait hal ini, dia bakal mempelajari hasil tes kesehatan Suhartina terlebih dahulu.
Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, kata Aziz, maka pihaknya akan melawan.