KPU Prediksi Jumlah Calon Tunggal dalam Pilkada 2024 Menurun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 bakal menurun.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprediksi pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 bakal menurun.
Hingga saat pendaftaran bakal pasangan calon ditutup akhir Agustus lalu, KPU mencatat ada 43 titik yang hanya diikuti satu pasangan calon.
Setelah pendaftaran diperpanjang, jumlahnya berkurang menjadi 41 daerah yang terdiri dari 1 provinsi dan 40 kabupaten/kota.
"Ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, (sebab sebelumnya) ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Senin (16/9/2024).
"Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten/kota dan 1 provinsi," sambungnya
Pria yang akrab disapa Afif ini menjelaskan, sejumlah daerah yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pasangan calon antara lain Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya.
Mamun, penentuannya tergantung dengan memenuhi atau tidaknya syarat pencalonan mereka.
Ia menegaskan, angka pasangan calon tunggal kepala daerah yang pasti nantinya akan diumumkan pada 22 September mendatang saat jajaran KPU daerah melakukan penetapan calon.
"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September saat penetapan,” pungkasnya.