Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romy Soekarno Jadi Anggota DPR RI, Tegaskan Tak Minta Kursi ke Arteria Dahlan

Romy mengatakan, dirinya bisa menduduki kursi DPR periode 2024-2029 berkat kerja kerasnya, akui dapat kursi karena berjuang di Dapil

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Romy Soekarno Jadi Anggota DPR RI, Tegaskan Tak Minta Kursi ke Arteria Dahlan
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Anggota DPR RI terpilih daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI periode 2024-2029, Romy Soekarno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Cucu Presiden Pertama RI Soekarno, Romy Soekarno, membantah soal dirinya disebut ingin duduk di DPR RI hingga memohon kursi ke Politikus PDIP, Arteria Dahlan.

Ia menegaskan tuduhan tersebut tidaklah benar.

Romy mengatakan, dirinya bisa menduduki kursi DPR periode 2024-2029 berkat kerja kerasnya.

Sehingga, tidak heran jika ia terpilih menjadi Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan Romi seusai dirinya dilantik menjadi anggota DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

"Oh bukan diberikan (kursi jabatan itu oleh Arteria Dahlan), tetapi karena saya berjuang di Dapil," kata Romy.

Diketahui, Romy melenggang ke Senayan sempat menjadi sorotan setelah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Sri Rahayu mengajukan pengunduran diri.

Berita Rekomendasi

Posisi Sri Rahayu seharusnya digantikan Arteria Dahlan berdasarkan peringkat perolehan suara.

Namun, Arteria juga memilih mundur dan menyerahkan kursi tersebut ke Romy.

Kabar tersebut bahkan disampaikan Arteria sendiri pada Senin (30/9/2024).

Cerita Arteria

Sebagai politikus yang lahir dan besar di PDIP, Arteria Dahlan mengaku memang didatangi Romy Soekarno, baru-baru ini.

Baca juga: Fokus Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta: Saya Resmi Sepenuhnya Milik Rakyat

Romy, kata Arteria, memohon agar jatah kursi anggota DPR periode 2024-2029 dapat diberikan kepadanya.

Arteria yang merasa memiliki utang budi dengan keluarga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, lantas menyerahkan kesempatan itu kepada Romy.

"Seketika itu saya menjawab, 'Insya Allah Mas, urusan dengan saya ndak masalah, saya akan tanda tangani surat pengunduran diri saya, wong saya bisa duduk di DPR ini karena budi baik keluarga besar Bung Karno, suatu kehormatan melayani mas, sebagai bagian dari royal family (keluarga besar bung Karno)'," jelas Arteria.

Diketahui, Arteria seharusnya menggantikan posisi Sri Rahayu yang mundur dari anggota DPR RI periode 2024-2029  untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI.

Namun, Arteria memilih untuk merelakan kursi tersebut untuk Romy.

Arteria menuturkan, dirinya lebih memilih legowo lantaran memiliki utang budi dengan keluarga besar Bung Karno.

"Saya tahu diri, saya bisa menjadi seperti sekarang ini dikarenakan saya dibesarkan dan dibimbing oleh Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) dan Alm. Pak Taufiq Kiemas dan saat ini di bawah bimbingan Mbak Puan Maharani."

"Artinya, ini semua berkat budi baik keluarga besar Bung Karno, yang tidak bisa juga saya membalasnya selain dengan loyalitas atau kesetiaan. Sudah saatnya saya membalasnya," ujar Arteria.

Ia pun mengatakan hal ini adalah suatu kehormatan baginya untuk membalas budi ke keluarga besar Bung Karno.

"Bagi saya kemuliaan sesungguhnya adalah melaksanakan dan patuh pada kebijakan beliau (Megawati), apapun perintahnya selama ini selalu saya patuhi, tanpa terkecuali," ucap Arteria.

Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Romy sebagai calon anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI.

Ia pun ikut dilantik menjadi Anggota DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 akan dilantik, Selasa (1/10/2024) hari ini.

Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, sebanyak 580 orang juga ikut dilantik sebagai wakil rakyat ini.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.

Mereka akan mengucapkan sumpah atau janji untuk menjadi wakil-wakil rakyat Indonesia.

Diketahui, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Meskipun, jumlah partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen hanya delapan partai.

Jumlah parpol tersebut berkurang satu jika dibandingkan dengan periode 2019-2024, yakni sembilan partai.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas