Ridwan Kamil Janji Akur dengan Prabowo jika Terpilih Jadi Gubernur Jakarta agar Pendanaan Lancar
Ridwan Kamil (RK) berjanji akan akur dengan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto jika dirinya nanti terpilih menjadi gubernur Jakarta 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) berjanji akan akur dengan presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto jika dirinya nanti terpilih menjadi gubernur Jakarta 2024.
Hubungan yang baik itu, kata RK, akan sangat menguntungkan bagi warga Jakarta. Salah satunya adalah bisa melancarkan anggaran dana dari pemerintah pusat ke Jakarta.
"Kalau kami terpilih (menjadi gubernur Jakarta), insya Allah hubungan kami dengan presiden terpilih akan sangat baik," ucap RK saat penutupan debat perdana Pilgub Jakarta, Minggu (6/10/2024).
"Kalau hubungan baik, dana transfer dari pemerintah pusat (ke Jakarta) akan berlipat-lipat, sehingga program Jakarta terkait kartu-kartu dan semuanya akan lebih banyak dan (warga) sejahtera," tambahnya.
RK diketahui maju di Pilkada Jakarta 2024 diusung oleh koalisi partai politik (parpol) yang mendukung Prabowo di Pilpres 2024 lalu, yakni Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat.
Di luar itu, sejumlah parpol yang tidak mengusung Prabowo pada Pemilu 2024 juga ada yang mendukung Ridwan Kamil, yakni PKB, PKS, dan Nasdem.
Visi Misi RK-Suswono (RIDO)
Berikut enam poin visi misi RK-Suswono yang disampaikan pada debat perdana Pilgub Jakarta 2024:
- Mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi persaingan global menuju Indonesia emas 2045
- Janji membantu Gen Z untuk mengatasi kesulitan, terutama soal pekerjaan hingga masalah ekspresi budaya
- Mengutamakan perlindungan kepada perempuan, anak, dan disabilitas
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Teknis Pemberian Dana Rp1 Miliar per RW di Jakarta: Desentralisasi di Kelurahan
- Mewujudkan transportasi publik yang menyeluruh dan menjangkau seluruh rakyat Jakarta
- Memberikan perlindungan bagi kelestarian budaya Betawi
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harus responsif dan adaptif
Jadwal Pelantikan Gubernur 2024
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Lalu, untuk jadwal pelantikan gubernur terpilih akan digelar pada 7 Februari 2025 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pasal tersebut juga mengatur pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan Pilkada 2024 digelar serentak pada 10 Februari 2025.
Meski begitu, dalam aturan ini juga diungkapkan, pelantikan boleh dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan tersebut jika memenuhi beberapa pertimbangan.
Pertama, perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta/Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Dan/atau memaksa (force majeure) yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan," tulis beleid itu.
(Tribunnews.com/Rifqah/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.