Daftar 37 Daerah Paslon Tunggal vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Termasuk 1 Provinsi
Sebanyak 37 daerah di Pilkada 2024 akan diikuti oleh pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Daftar 37 daerah di Pilkada 2024 akan diikuti oleh pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong.
37 daerah itu terdiri dari satu provinsi, 31 kabupaten, dan 5 kota.
Provinsi Papua Barat menjadi satu-satunya daerah tingkat pertama yang hanya memiliki satu paslon gubernur-wakil gubernur.
Diketahui, awalnya total ada 44 daerah yang memiliki calon tunggal.
Tetapi, setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan, ada penambahan calon di tujuh daerah.
Diketahui, hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Berikut daftar daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan paslon tunggal melawan kotak kosong.
Pilkada Provinsi
1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani
Baca juga: Cara Cek Pengumuman KPPS Pilkada 2024 dan Ikuti Tahapan Selanjutnya setelah Lolos
Pilkada Kabupaten
- Provinsi Aceh
1. Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi
2. Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail
- Provinsi Sumatera Utara
3. Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto
4. Labuhanbatu Utara - Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung
5. Pakpak Bharat - Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
6. Serdang Bedagai - Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan