NasDem Yakin Gagalnya Abdul Faris Umlati Jadi Cagub Papua Barat Daya Bukan karena Dugaan Politisasi
Nasdem yakin gagalnya Abdul Faris Umlati maju sebagai calon gubernur di Pilkada Papua Barat Daya bukan karena adanya operasi politik tertentu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.
Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu.
Pencalonanannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.
Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.
Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.
Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu.
Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.
Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu.