Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Hasil Rekapitulasi Pilgub Semua Daerah dari KPU, Persentase hingga Data TPS

Berikut hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) semua daerah di Indonesia dari KPU, menyajikan persentase hingga data TPS

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Link Hasil Rekapitulasi Pilgub Semua Daerah dari KPU, Persentase hingga Data TPS
pilkada2024.kpu.go.id
Link hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilgub 2024. Berikut hasil rekapitulasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) semua daerah di Indonesia dari KPU, menyajikan persentase hingga data TPS 

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan data tersebut tercatat hingga Rabu (27/11/2024), pukul 16.00 WIB.

“Bawaslu akan melakukan kajian awal di 130 dugaan pelanggaran politik yang di masa tenang fan pemungutan suara pemilihan 2024,” ujar Puadi dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). 

Dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang/materi lainnya dan potensi pembagian/materi lainnya. 

Adapun, yang dimaksud dengan potensi pembagian uang/materi adalah kondisi ketika terdapat penemuan uang/materi lainnya tetapi belum terjadi pembagian uang/materi lainnya oleh terlapor.

Bawaslu akan melanjutkan ke tahap kajian hukum dalam waktu lima hari kalender apabila laporan memenuhi syarat formil dan materiil. 

Proses ini juga berlaku untuk informasi awal hasil pengawasan Bawaslu yang akan ditetapkan melalui rapat pleno.

Berikut rincian lengkapnya:

Berita Rekomendasi

Masa Tenang

1. Dugaan Pembagian Uang/Materi Lainnya (71 Dugaan):

Hasil Pengawasan Bawaslu: 11 dugaan.

Laporan Masyarakat: 60 dugaan.

2. Dugaan Potensi Pembagian Uang/Materi Lainnya (50 Dugaan):

Hasil Pengawasan Bawaslu: 11 dugaan.

Laporan Masyarakat: 39 dugaan.

Hari Pemungutan Suara

1. Dugaan Pembagian Uang/Materi Lainnya (8 Dugaan):

Hasil Pengawasan Bawaslu: 1 dugaan.

Laporan Masyarakat: 7 dugaan.

2. Dugaan Potensi Pembagian Uang/Materi Lainnya (1 Dugaan):

Laporan Masyarakat: 1 dugaan.

(Tribunnews/ Chrysnha, Mario Christian Sumampow)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas