Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unggul Telak Versi Quick Count di Pilkada Sumut, Begini Tanggapan Menantu Jokowi

Meskipun hasil quick count menunjukkan keunggulan, Bobby menyatakan pihaknya akan menunggu hasil real count secara resmi.

Editor: Erik S
zoom-in Unggul Telak Versi Quick Count di Pilkada Sumut, Begini Tanggapan Menantu Jokowi
Tribun-Medan.com/M Daniel Effendi Siregar
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut dua Edy Rahmayadi dan Hasan Basri (dua kanan) serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu Bobby Nasution (kiri) dan Surya. 

 "Kita ikuti sampai nanti menjadikan kepastian, inilah demokrasi, rakyat memilih, suara rakyat, dan dia adalah memberikan amanah kepada siapa yang dikehendaki rakyat. Saya salah satu kontestan, akan mengikuti ini," katanya. 

Ditanya soal proses demokrasi pemungutan suara, baik kendala atau indikasi pelanggaran Edy menjawab diplomatis. Termasuk rendahnya juga tingkat pastisipasi. 

"Yang kita terima sama, sama terjadi di paslon 1 maupun paslon 2, kondisinya sama, hujan sama dirasakan. Tapi ada kesalahan-kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, saya belum tahu sejauh itu, karena ini kan masih berjalan. Ada yang terhenti, tertunda, nanti kita lihat, ada bawaslu dan KPU Sumut, ada partai pengusung juga tak aka diam. Kita tunggu bagaimana evaluasi, yang benar ini," ujar Edy Rahmayadi

 
Sekretaris DPD PDIP, Sutarto menilai, landasan hasil pemilu pertama sesuai dengan ketentuan, KPU dan UU. Dia berpedoman rekapitulasi hasil C satu. 

 Jadi pedoman kita ada di situ. Kita menghormati apa yang sudah ditetapkan oleh UU dan PKPU, jadi kita akan tunggu, kepada masyarakat Sumut, tunggu, seperti yang disampaikan Pak Edy tadi kita tunggu dengan sabar," katanya. 

Baca juga: 6 Survei Elektabilitas Pilgub Sumut, Bobby Nasution Masih Ungguli Petahana Edy Rahmayadi

 
"Kedaulatan ada di tangan rakyat, jadi ini adalah kamar hitung PDIP, yang juga tim kampanye pak edy, kami punya C1 yang hitungannya akurat yang ada di 33 Kabupaten/Kota," ujarnya. 

Terkait kondisi alam yang tidak mendukung pencoblosan, apa yang terjadi adalah banjir, bagian dari sebuah hukum alam, ada beberapa wilayah tergenang banjir. Dan TPS juga tergenang, sehingga tidak bisa malaksanakan pemungutan suara. 

Berita Rekomendasi

"Karena dengan PKPU 17 ada daerah yang ditunda, diulang. Kita menunggu sikap dari KPU, jam 4 ditetapkan, kita tadi bilang itu sudah terlambat, harusnya sejak awal. Tapi semua kita serahkan kepada KPU," pungkasnya. (Kompas.com/Tribun Medan)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas