Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Diperkirakan di Bawah 70 Persen, Apa Penyebabnya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. 

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Diperkirakan di Bawah 70 Persen, Apa Penyebabnya?
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. Angkanya diperkirakan di bawah 70 persen. Foto suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 nomor 14 di Kelurahan Jagalan, Surakarta, Rabu (27/11/2024). - 

Secara nasional, partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024 didominasi oleh Millenial (rentan umur 1981 - 1996) dan Gen Z (rentan umur 1997 - 2012). 

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi dilakukan dari tanggal 28 November hingga 9 Desember 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan secara berjenjang mulai di tingkat TPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota dan KPU Provinsi dilakukan dari tanggal 28 November hingga 9 Desember 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sedikit berbeda dengan Jakarta yang didominasi oleh generasi X (rentan umur 1965 - 1980).

Sementara itu berdasarkan hasil pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) tingkat partisipasi pilkada di sejumlah daerah berada di bawah 50
persen. 

Misalnya, di Tambora, Jakarta Barat, dan Bandung, Jawa Barat, pemilih yang menggunakan hak suaranya kurang dari separuh dari daftar pemilih tetap (DPT).

Survei Charta Politika menunjukkan bahwa Pilkada Jakarta hanya diikuti 58 persen daftar pemilih tetap. 

Jadi ada 42 persen pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput pada pilkada serentak kali ini.

Terkait hal tersebut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha meminta KPU melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Berita Rekomendasi

"Penurunan partisipasi itu menjadi bahan evaluasi, kenapa partisipasi pemilih bisa menurun? Apa penyebabnya?" kata dia.

Menurut Toha, tentu ada sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih

Misalnya, masa kampanye yang pendek menjadi penyebab penurunan partisipasi. 

Dengan masa kampanye yang pendek, maka waktu sosialisasi para pasangan calon (paslon) sangat terbatas, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang cukup. 

"Tentu ini harus dikaji secara mendalam," ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu.

Atau sosok calon yang diusung tidak diminati masyarakat. 

Mungkin karena calon tersebut tidak dikenal masyarakat atau karena kandidat itu dari luar daerah, sehingga pemilih tidak menyukainya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas