Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Diperkirakan di Bawah 70 Persen, Apa Penyebabnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.
Editor: Dewi Agustina
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024. Angkanya diperkirakan di bawah 70 persen. Foto suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 nomor 14 di Kelurahan Jagalan, Surakarta, Rabu (27/11/2024). -
Karena masyarakat tidak senang dengan pasangan calon yang diusung, mereka kemudian memutuskan untuk golput.
"Tentu kita akan menunggu evaluasi dan kajian mendalam yang dilakukan KPU," ujar Toha.
Dia menegaskan bahwa Pilkada 2024 menelan biaya cukup besar, sekitar Rp 37,4 triliun.
Sehingga sangat merugi jika angka partisipasi pemilihnya rendah.
"Pilkada merupakan pesta demokrasi. Yang berpesta adalah rakyat. Jika rakyat enggan menyalurkan hak pilihnya, maka ada yang salah dengan pesta itu," pungkasnya.(Tribun Network/mam/wly)
Berita Rekomendasi