Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang, Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Gugatan
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua pasangan lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pasangan yang diusung PDIP itu mendapat suara sebanyak 2.183.239 suara.
Hasil rekapitulasi tersebut telah disahkan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) siang.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, Minggu (8/12).
Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.
Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
KPU DKI Jakarta memberi kesempatan kepada masing-masing paslon untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
MK nantinya akan mengecek aduan yang masuk sebelum menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Kemudian, MK memproses laporan tersebut untuk menyelesaikan sengketa pilkada.
Bila sengketa sudah selesai, barulah KPU DKI bakal menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Keberatan Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Warnai Rapat Penetapan Hasil Pilgub Jakarta 2024
Kubu RK-Suswono Siapkan Gugatan
Menanggapi hasil yang telah disampaikan KPU, Tim hukum kubu Ridwan Kamil-Suswono pun menyatakan bakal menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum Rido menyatakan bahwa dalam tiga hari ke depan, laporan akan dipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.