Ketua Bawaslu Sebut Ada Beberapa Partai Diterima KPU Kabupaten/Kota Pukul 23.55
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, laporan tersebut berasal dari tim pengawasan Bawaslu di KPU tingkat kabupaten/kota.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Daryono
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan, ada beberapa partai politik yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota pukul 23.55 malam.
Hal ini terkait pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk maju di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, laporan tersebut berasal dari tim pengawasan Bawaslu di KPU tingkat kabupaten/kota.
"Pada saat ini, laporan dari tim pengawasan kami di tingkat kabupaten kota masih terus berjalan. Ada beberapa partai yang diterima di kabupaten kota jam 23.50, ada jam 23.51, dan 23.55," kata Bagja, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Bawaslu Dukung KPU Revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Soal Keterwakilan Perempuan
Terkait hal itu, Rahmat mengatakan, nantinya masih ada proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU RI.
"Oleh sebab itu, di hari ini selesai jam 22.45 kalau enggak salah tadi. Sehingga kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU," katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, Bawaslu akan terus mengawasi proses yang dilakukan KPU.
"Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU," ucapnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.