Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baliho di Ogan Ilir Ditertipkan Bawaslu karena Menjurus Jadi Alat Peraga Kampanye

Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditertipkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Baliho di Ogan Ilir Ditertipkan Bawaslu karena Menjurus Jadi Alat Peraga Kampanye
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Petugas Bawaslu Ogan Ilir, Sumsel saat tertibkan baliho yang menjurus ke Alat Peraga Kampanye 

3. Memperhatikan jadwal tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yaitu pada tanggal 3 November 2023.

"Sehingga perlu untuk menjadi perhatian agar seluruh calon anggota DPRD Ogan Ilir untuk tidak melakukan kegiatan berpotensi kampanye sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," jelas Dewi.

4. Memperhatikan bahwa terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 27 November 2023 merupakan waktu dilarang kampanye.

Sehingga peserta Pemilu dimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur kampanye Pemilu dan ajakan untuk memilih sebelum jadwal dan tahapan kampanye pemilu dimulai, dalam bentuk :

a. Pertemuan warga

b. Penyebaran bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atau atribut kampanye lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Penyebaran APK seperti reklame, spanduk, dan atau umbul-umbul.

Berita Rekomendasi

d. Media sosial.

e. Aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan kampanye.

"Jika pada masa kampanye ada aturan yang dilanggar peserta Pemilu, maka akan diberi sanksi sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017," jelas Dewi.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bawaslu Ogan Ilir Cabut Baliho, Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Menjurus Kampanye

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas