51 Unggas Milik Warga Cipayung Kena Sweeping Flu Burung
Melanjutkan aksi tanggap flu yang menyebabkan seorang warga Tanjung Priok meninggal, Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melanjutkan aksi tanggap flu nurung yang menyebabkan seorang warga Tanjung Priok meninggal, Balai Kesehatan Hewan dan Ikan Dinas kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, melakukan sweeping unggas di kawasan Cipayung Jakarta Timur.
Sedikitnya 51 ekor unggas milik warga di kawasan Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dimusnahkan petugas Dinas kelautan dan Pertanian DKI Jakarta yang bekerja sama dengan kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
Pasalnya warga tidak mengindahkan Peraturan Daerah NO.4 Tahun 2007 Tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas yang isinya Ayam, itik, entok, dan sejenis unggas harus dikurung dan tidak boleh dipelihara di pelataran rumah kecuali dengan jarak 25 meter dari rumah.
"Hindari flu burung, kuncinya adalah hidup bersih. Perubahan iklim seperti sekarang juga memicu dan mempengaruhi perkembangan virus," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/1/2012).
Suku Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur juga tidak memberikan ganti rugi kepada warga yang unggasnya dimusnahkan.
"itu sudah konsekuensinya si pemilik unggas, itu jelas melanggar Perda," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.