Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Terima 27 Laporan Pelanggaran

Sejak Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua dimulai, Panwaslu menerima 27 laporan dugaan pelanggaran.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Panwaslu Terima 27 Laporan Pelanggaran
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua dimulai, Panwaslu menerima 27 laporan dugaan pelanggaran.

Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah mengatakan, pelanggaran kebanyakan dilaporkan oleh masing-masing tim sukses pasangan calon.

"Itu baru laporan. Mereka datang langsung. Kami masih memeriksa kelengkapan-kelengkapan laporan tersebut," ujar Ramdansyah di kantornya, Jumat (21/9/2012).

Namun, Ramdan menegaskan laporan tersebut, khususnya yang baru masuk, belum diresgister. Jika ditotal dengan putaran pertama, Panwaslu DKI telah menerima 49 laporan pelanggaran.

Panwaslu masih menerima pelaporan pelanggaran kampanye hingga 7 Oktober mendatang.

"Dengan syarat kejadiannya terakhir tanggal 29 September. Karena saat itu KPU provinsi sudah menetapkan siapa pemenangnya. Warga bisa melaporkannya hingga tujuh hari ke depan," jelasnya. (*)

BACA JUGA

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas