Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Umat Tak Terprovokasi Isu Pengusiran Jemaat HKBP Filadelfia

Pihak kepolisian membantah ada pembiaran dalam pengusiran jemaat HKBP Filadelfia yang akan melaksanakan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Polisi Minta Umat Tak Terprovokasi Isu Pengusiran Jemaat HKBP Filadelfia
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
TUNTUT KEBEBASAN BERAGAMA. Massa dari Forum Solidaritas Kebebasan Beragama berunjuk rasa menuntut hak atas kebebasan beribadah di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (15/8). Mereka mengecam tindak kekerasan dalam proses penyegelan tanah yang akan dijadikan rumah ibadah Jemaat gereja HKBP Pondok Timur Bekasi dan menuntut pemerintah menjamin hak-hak warga negara untuk beribadah,beragama, dan berkeyakinan. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pihak kepolisian membantah ada pembiaran dalam pengusiran jemaat HKBP Filadelfia yang akan melaksanakan ibadah natal di Jejalen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (24/12/2012) sore kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan bahwa kepolisian berada di lokasi saat kejadian. Saat itu jemaat yang akan melakukan ibadah mendapat penolakan dari warga sekitar. Kemudian setelah ada kesepakatan antara jemaat HKBP Filadelfia dengan aparat kepolisian dan pemerintah, mereka bersedia melakukan ibadah di Mapolsek Tambun.

"Kita imbau masyarakat tidak terprovokasi dan tidak saling memprovokasi dengan ini, bila ada masalah bisa dibicarakan sesuai dengan mekanisme yang ada dan benar, pasti ada solusimya," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012), kepada wartawan.

Perwira menengah kepolisian ini menerangkan, alasan masyarakat melakukan penolakan terhadap HKBP Filadelfia melakukan ibadah di lokasi tersebut karena lokasi itu tidak mendapatkan IMB dan dalam kondisi disegel Pemkab Bekasi.

"Sebelumnya pernah ada kekecewaan masyarakat disana bahwa ada proses masyarakat dimintai tanda tangan dengan penjelasan untuk JPS dan pelayanan kesehatan. Tapi ternyata untuk persyaratan membangun gereja, dan masyarakat pun mencabut tanda tangan tersebut," jelas Agus.

Kemudian Maret 2012 antara masyarakat sekitar dengan jemaat HKBP Filadelfia bersepakat jemaat tidak akan beribadah di tempat tersebut, tapi pada April 2012 kesepakatan tersebut dicabut pihak HKBP Filadefia dan tetap melaksanakan ibadah di lokasi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian Pemda pun mencari jalan keluar dengan menyiapkan tempat ibadah dengan menggunakan gedung guru PGRI di Tambun Selatan, tapi tidak ada menyetujui (dari pihak HKBP) untuk lokasi tersebut, sehingga tetap ibadah di lokasi tersebut," ungkap Agus.

Kepolisian berharap dengan kejadian tesebut pihak-pihak terkait segera melakukan langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik. "Mudah-mudahan permasalahan tersebut bisa terselesaikan," ucapnya.

METROPOLITAN POPULER

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas