Sepasang Kekasih Tega Habisi Tetangganya Sendiri
Pelakunya ternyata tetangga kost-nya, sendiri ANF dan Y.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaku pembunuhan Besty Citra Kirana (32) seorang karyawan Hypermarket Kelapa Dua, Tangerang terungkap sudah. Pelakunya ternyata tetangga kost-nya, sendiri ANF dan Y.
Pembunuhan berawal saat tersangka lainnya UW datang kepada ANF, mengeluh tidak punya pekerjaan. ANF yang terbiasa melakukan pencurian seakan mendapat jalan saat kehidupannya mulai terdesak. Apalagi, pacarnya Y sudah mengandung enam bulan.
Niat jahat pun muncul, ANF dan UW merencanakan untuk mencuri barang-barang berharga milik tetangga kostan Y. Setelah menyusun rencana matang, ANF dan UW mulai beraksi Senin (3/12/2012). Kedua sahabat tersebut masuk ke kost Besty, membongkar atap kost. Kemudian, turun dengan menggunakan sebuah kain sekitar pukul 18.00 WIB.
Setelah 30 menit mengacak-acak kostan Besty untuk mencari barang berharga, tanpa dikira penghuni kost datang lewat pintu depan. ANF pun langsung bersembunyi di balik pintu, ketika Besty masuk langsung disekap, kemudian UW mengambil pisau dari dapur untuk menghabisi Besty yang memang sudah mengenali keduanya.
"Kedua terasangka tersebut dikenal korban, tersangka takut ketahuan, kemudian menghabisi korban," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Hermato di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dalam jumpa persnya yang dihadiri tribunnews.com, Rabu (26/12/2012).
Saat itu UW menusuk Besty dengan pisau dapur sebanyak tiga kali dibagian dada, sementara ANF mencekik korban. Besty sempat meronta dan meminta tolong, tapi kedua bandit tersebut lebih sigap seketika. Mereka menghabisi korban hingga korban tak bernyawa lagi dengan helm yang masih terpakai di kepalanya.
Tidak habis akal, kedua pelaku lantas merencanakan untuk menghilangkan jejak aksi mereka dengan membuang mayat korban.
Keduanya kemudian keluar melalui atap rumah yang sudah disiapkan sebelumnya meninggalkan korban dan diam sejenak di kostan Y untuk mempersiapkan rencana berikutnya.
"Setelah korban meninggal, barang-barang korban baik uang hand phone, emas, sepeda motor diambil tersangka," ucap Toni.
Dini hari, pelaku kembali masuk ke kostan Besty. Keduanya mengikat tangan dan kaki korban dengan tali lalu dibungkus dengan bad cover, dimasukkan ke dalam kantong hitam.
Lalu, dimasukan ke dalam kardus. Keduanya membersihkan lantai kostan korban untuk menghilangkan jejak. Kedua pelaku mengangkat mayat Besty ke kost milik Y yang saling bersebelaha.
Terungkap,Y malah membantu kedua pelaku. Setelah beberapa saat berada di kostan Y, ANF dan UW mengangkat mayat korban yang sudah terbungkus rapi dalam kardus ke atas motor milik korban yang sudah dikuasai.
Setelah siap dibawa, ANF dan Y menaiki motor, berboncengan dan berjalan paling depan, sementara UW dibelakang mengikuti untuk mencari tempat dibuangnya mayat.
Mayat dibuang di pinggir kali perumahan Green Hill, Jalan Aria Putra RT02 RW04, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Mereka kemudian kabur dan mengontrak rumah di Ciater, Tangerang.
Pada Rabu (5/12/2012) mayat korban ditemukan di sungai kecil sekitar pukul. 11.30 WIB di samping perumahan Grand Hill, Jalan Arya Putra RT 02/04 Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Subdit Umum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Senin (24/12/2012) dua pelaku ANF dan Y ditangkap di depan sebuah mini market di daerah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara UW ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur. "Uang hasil kejahatan ANF dibelikan baju dan diberikan pada tersangka Y," ujarnya.
Dari tersangka ditemukan satu helm korban, satu kaos tersangka, satu hand phone, dan kardus milik korban. Ketiganya kini dijerat dengan pasal 340 KUHP tetang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.