Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rasyid Belum Memungkinkan untuk Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sejauh ini penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid (22)

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rasyid Belum Memungkinkan untuk Diperiksa
WARTA KOTA/ANGGA BN
Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. ANGGA BN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sejauh ini penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid (22) tersangka kecelakaan maut di tol Jagorawi beberapa waktu lalu.

"Tiap hari dari DoKkkes Polda terus memantau kondisinya. Cuma memang belum bisa dilakukan pemeriksaan. Kita tunggu observasi dari RS Polri," ungkap Rikwanto, Rabu (9/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan sejauh ini dari hasil perawatan, Rasyid belum memungkinkan untuk diperiksa. Dan kalaupun mau dilakukan pemeriksaan harus mendapat keterangan yang menyatakan Rasyid sehat dan siap diperiksa.

"Setiap kali pemeriksaan, pertanyaan awal kan selalu saja "Apa ada sehat jasmani dan rohani". Jadi perlu juga keterangan dari dokter terkait bisa atau tidaknya diperiksa," jelas Rikwanto.

Rikwanto juga menambahkan tidak memungkinkan juga pemeriksaan dilakukan di RS, asalkan Rasyid dalam keadaan sehat.

"Pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja, asal tersangka sehat. Di rumah sakit juga bisa. Penyidik juga banyak yang memeriksa tersangka di RS," kata Rikwanto.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas