Rasyid Belum Memungkinkan untuk Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sejauh ini penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid (22)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan sejauh ini penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Rasyid (22) tersangka kecelakaan maut di tol Jagorawi beberapa waktu lalu.
"Tiap hari dari DoKkkes Polda terus memantau kondisinya. Cuma memang belum bisa dilakukan pemeriksaan. Kita tunggu observasi dari RS Polri," ungkap Rikwanto, Rabu (9/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan sejauh ini dari hasil perawatan, Rasyid belum memungkinkan untuk diperiksa. Dan kalaupun mau dilakukan pemeriksaan harus mendapat keterangan yang menyatakan Rasyid sehat dan siap diperiksa.
"Setiap kali pemeriksaan, pertanyaan awal kan selalu saja "Apa ada sehat jasmani dan rohani". Jadi perlu juga keterangan dari dokter terkait bisa atau tidaknya diperiksa," jelas Rikwanto.
Rikwanto juga menambahkan tidak memungkinkan juga pemeriksaan dilakukan di RS, asalkan Rasyid dalam keadaan sehat.
"Pemeriksaan bisa dilakukan dimana saja, asal tersangka sehat. Di rumah sakit juga bisa. Penyidik juga banyak yang memeriksa tersangka di RS," kata Rikwanto.
Klik: