Jalani Wajib Lapor, Rasyid Rajasa tak Banyak Bicara
Menjalani wajib lapor, Rasyid Rajasa kembali mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjalani wajib lapor, Rasyid Rajasa tersangka kasus kecelakaan antara BMW X5 dan Daihatsu Luxio di Tol Jagorawi, 1 Januari 2013 lalu, kembali mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (11/2/2013) pagi.
Ditemani kuasa hukumnya Riri Purbasari Dewi, Rasyid datang sekitar pukul 10.00 WIB. Menggunakan kemeja merah muda, celana hitam, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu bermimik datar. Kali ini sang ibunda tak tampak mendapingi Rasyid.
Begitu turun dari Toyota Velfire bernopol B 20 PJ, Rasyid langsung masuk ke dalam ruangan Kepala Kejasaan Negeri Jakarta Timur. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memutuskan untuk tidak menahan Rasyid. Ia hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali.
Sebelumnya, Rasyid dijadikan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan 2 orang pada 1 Januari 2013 lalu. Rasyid diduga mengantuk saat mengendarai BMW X5 di Tol Jagorawi. Rasyid tidak ditahan karena menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina yang kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.