Keluarga Korban Tak Akan Menuntut Terdakwa Rasyid
Keluarga mana yang tak perih hatinya karena harus merelakan anaknya kesayangannya meninggal karena kecelakaan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga mana yang tak perih hatinya karena harus merelakan anaknya kesayangannya meninggal karena kecelakaan. Namun tidak bagi Eman (37), ayah Reyhan bocah 15 bulan yang tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan terdakwa putra Menko Perekonomian Rasyid Rajasa.
Eman mengatakan dirinya tak akan menuntut Rasyid yang mengakibatkan anak bungsunya tersebut meninggal.
"Ini sudah jalan tuhan saya tidak menuntut lagi. Keinginan saya ini diselesaikan secara persaudaraan, saya sudah ikhlas," ujarnya kepada Ketua Majelis Hakim, Soeharjono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).
Eman mengaku telah memaafkan Rasyid. Keluarga Hatta Rajasa juga sudah memberikan bantuan.
"Saya sudah ikhlas. Rasyid dan keluarga juga sudah memberikan itikad baik. Kita sudah kayak keluarga," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan, Enung (30), ibu dari Rehan, dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Iya, dibantu sepenuhnya. Dibantu sekolah sampai kuliah," kata Enung.
Rasyid ditetapkan menjadi terdakwa kasus kecelakaan di tol Jagorawi KM 3+350 arah Bogor pada Selasa (1/1/2013), sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil BMW X5 bernomor polisi B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak Daihatsu Luxio bernomor F 1622 CY dari belakang.
Akibatnya, dua penumpang Luxio tewas setelah terlempar keluar dari mobil, yakni Harun (57), dan seorang balita 14 bulan Muhammad Reyhan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai. Adapun selama proses hukum berlangsung hingga kini, polisi maupun jaksa tidak melakukan penahanan.
Klik: