Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minim Bukti Polisi Telusuri Empat TKP Oral Seks

Lantaran minimnya bukti yang ditemukan oleh penyidik subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Minim Bukti Polisi Telusuri Empat TKP Oral Seks
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran minimnya bukti yang ditemukan oleh penyidik subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Wakil Kepala Sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur terhadap korbannya MA (17), siswa kelas XII di sekolah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak penyidik akan menelusuri empat TKP dimana korban menjadi korban pelampiasan nafsu dari sang guru.

"Sejak akhir Juni sampai Juli 2012 terjadi empat kali pelecehan di Ancol, dua kali di Sentul, Bogor dan di rumah wakepsek tersebut. Lokasi itu akan ditelusuri, siapa tahu ditemukan barang bukti pendukung," terang Rikwanto.

Dikatakan Rikwanto, karena peristiwa tersebut terjadi sudah lama sehingga untuk mengumpulkan barang bukti penyidik harus menelusuri TKP pelecehan seksual agar bisa diambil barang bukti sebagai penguat termasuk diantaranya keterangan para saksi lainnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang Wakil Kepala Sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur yang seharusnya menjadi panutan siswa, justru menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap MA (17), seorang siswi kelas XII sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur.

MA mengaku dipaksa untuk melakukan oral seks oleh seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) sekolah itu. Tak hanya sekali, guru bejat itu memaksa MA memuaskan nafsu binatangnya hingga empat kali dalam rentang waktu bulan Juni dan Juli. Agar aksi bejatnya tak diketahui siapapun, guru berinisial T itu mengancam tidak akan memberikan nilai dan ijazah korban.

"Dia mengancam untuk tidak mengeluarkan nilai dan ijazah saya. Saya takut," katanya kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Kamis (28/2/2013) sore.

MA menuturkan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada 26 Juni 2012. Saat itu dirinya yang sedang libur sekolah, mendadak ditelepon pelaku sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan alasan urusan sekolah, pelaku meminta MA bertemu di sebuah lokasi yang justru jauh dari sekolah.

"Akhirnya kira bertemu di depan BCA Utan Kayu. Baru saja bertemu dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," tuturnya.

Setelah makan, dan berkeliling, pelaku yang sudah beristri dan beranak dua itu kemudian memarkirkan mobilnya di tempat yang gelap di daerah Ancol. Di lokasi itulah, pelaku memaksa korban melakukan perbuatan yang asusila. MA melanjutkan, usai melakukan tindak asusila disertai dengan ancaman, pelaku sempat mengantar dan menurunkan korban di daerah Cempaka Putih, serta diberikan uang Rp 50 ribu.

Peristiwa ini terjadi pada bulan berikutnya sebanyak tiga kali. Terakhir, pelaku mengajak korban ke rumahnya di daerah Bekasi, yang sedang kosong karena istri dan dua anaknya sedang keluar. Di lokasi itu, pelaku ternyata telah menyiapkan segala sesuatunya. Bahkan, korban diminta untuk membuka bajunya.

"Saya menolak. Tapi dengan kondisi di rumah itu, sepertinya memang sudah direncanakan sebelumnya," tuturnya.

Sambil terisak, MA mengatakan, dirinya memilih menjauh dari pelaku untuk menghindari kebejatan lebih jauh. Telepon dan pesan pelaku tak digubrisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas