Korban Cabul Diiming-imingi Uang Seribu
KB (5) dan DP (12) dua orang kakak beradik menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri yang berinisial JS alias Iyung (57).
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KB (5) dan DP (12) dua orang kakak beradik menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri yang berinisial JS alias Iyung (57). KB mendapat tindak pencabulan tersebut pada awal Februari tahun lalu. Saat itu korban diiming-imingi pelaku dengan uang Seribu rupiah agar mau ikut pelaku ke rumahnya.
"Korban diiming-imingi uang seribu supaya ikut ke rumah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).
Setelah dibawa ke rumah tersangka, korban kemudian mendapat perlakuan tidak senonoh dan disodomi oleh pelaku. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong.
Sementara itu, DP (12) kakak KB yang juga menjadi korban pencabulan JS mendapat perlakuan serupa pada bulan September 2012 sebanyak dua kali. Saat itu korban langsung ditarik oleh tersangka untuk diajak ke rumah tersangka dan disana korban disodomi oleh tersangka.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 292 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Klik: