Korban Pencabulan Teman Main Anak Tersangka
DP (12) korban tindak pencabulan oleh tetangganya sendiri JS (57) alias Iyul, ternyata adalah teman bermain dari putra tersangka
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DP (12) korban tindak pencabulan oleh tetangganya sendiri JS (57) alias Iyul, ternyata adalah teman bermain dari putra tersangka yang berusia sebaya dengan korban.
"Korban teman main anaknya tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan, Rabu (13/3/2013).
Hermawan menambahkan, Iyul memang sudah 10 tahun menjadi duda dan memiliki seorang putra yang telah berusia 12 tahun.
Seperti diketahui seorang pria tua bernama JS alias Iyul (57) ditangkap petugas polisi dengan tuduhan melakukan tindak pencabulan terhadap dua orang kakak beradik anak dibawah umur yang merupakan tetangga tersangka.
"Korban dua kakak beradik berinisial KB (5) dan kakaknya DP (12)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).
Korban pertama berinisial KB mendapat tindak pencabulan pada awal februari 2012 lalu sedangkan kakaknya DP mendapat perlakuan serupa pada bulan September 2012.
"Korban pertama KB melapor 10 November 2012 lalu, sedangkan DP melapor 10 Maret 2013 lalu," imbuhnya.
Menurut Hermawan, karena minimnya bukti saat pelaporan pertama, polisi baru bisa mengambil tindakan setelah ada laporan yang kedua. Setelah bukti sudah cukup, polisi kemudian menangkap tersangka JS pada Selasa (12/3/2013) kemarin.
Klik: