Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku Pencabulan
Polisi akan memeriksa kejiwaan JS (57) alias Iyul, pelaku pencabulan terhadap dua bocah kakak beradik berinisial KB (5)
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan memeriksa kejiwaan JS (57) alias Iyul, pelaku pencabulan terhadap dua bocah kakak beradik berinisial KB (5) dan DP (12) di kawasan Cidodol, Jakarta Selatan.
"Nanti rencananya kita akan lakukan tes psikologi ke Polda Metro Jaya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hermawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2013).
Hermawan juga mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui jika ada korban lain diluar KB dan DP yang menjadi korban perbuatan asusila JS.
Kepada masyarakat, Hermawan mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas polisi jika ada kenalan ataupun kerabat yang menjadi korban pencabulan. Hal ini untuk memberi efek jera kepada pelaku dan menghindari terjadinya kasus serupa.
Seperti diketahui seorang pria tua bernama JS alias Iyul (57) ditangkap petugas polisi dengan tuduhan melakukan tindak pencabulan terhadap dua orang kakak beradik anak dibawah umur yang merupakan tetangga tersangka.
Klik: