Camry Maut, Tiga Pihak Ini Akan Dimintai Keterangan oleh Polisi
Tiga pihak ini akan dimintai keterangan secara intensif oleh polisi mulai besok, terkait insiden Camry maut.
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Hingga kini, pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki peristiwa kecelakaan tunggal yang dialami Toyota Camry B 1596 KV warna hitam, di Tol Simatupang Jakarta, Sabtu subuh kemarin.
Untuk kepentingan penyelidikan, menurut rencana, Senin (1/4/2013) polisi akan memanggil ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) Toyota.
"Besok kita akan memanggil pihak ATPM Toyota untuk mengetahui segi kelayakan mobil Camry yang ditumpangi kedua korban," bilang Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, Minggu (31/3/2013).
Dengan pemanggilan tersebut, jelas Hindarsono, pihaknya berharap mendapat penjelasan, apakah ada kelalaian dari pihak ATPM atau tidak terkait kecelakaan maut tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga berencana mendatangkan saksi ahli. "Surat pemanggilan kita kirimkan hari ini," ujarnya.
Pihak jalan tol, terang Hindarsono, besok juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan tentang kecelakaan tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan tunggal Toyota Camry hitam B 1596 KV terjadi di jalan tol TB Simatupang tepatnya di kilometer 25+400 arah timur Pasarminggu, Jakarta Selatan, Sabtu (30/3/2013) subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang tewas. Mereka adalah Yasir Lutfi Marfadi (30), pengemudi, dan Winda Angraini (25), penumpang. Sebelum kejadian, mobil Camry maut melaju dari arah barat (Lebakbulus) ke arah timur (Kampung Rambutan). Menurut AKBP Hindarsono, sebelum kejadian, mobil tersebut diperkirakan melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer perjam. (gps)