Tiga Tuntutan Keluarga Edwin pada RS Harapan Bunda
Keluarga Edwin Timothy Sihombing bayi dua bulan yang telunjuk kanannya dipotong sepihak dokter RS Harapan Bunda, beserta kuasa hukum melakukan mediasi
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Edwin Timothy Sihombing bayi dua bulan yang telunjuk kanannya dipotong sepihak dokter RS Harapan Bunda, beserta kuasa hukum melakukan mediasi dengan pihak RS. Keluarga mengajukan tiga permintaan yang diharapkan dapat dikabulkan.
"Ada tiga tuntutan yang kami sampaikan kepada rumah sakit. Kami minta untuk dipenuhi dalam waktu tiga hari. Andaikan ditolak maka kami akan adukan perkara ke Polda Metro Jaya," ujar Renata Sihombing, kuasa hukum pasien usai melakukan pertemuan di Rumah Sakit Bunda, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (13/5/2013) kemarin.
Menurut Renata, pihak keluarga ingin meminta permohonan maaf dari pihak RS atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya dua ruas jari telunjuk tangan kanan Edwin, serta kesediaan memberikan pelayanan pengobatan dengan merujuk ke RS Adventist di Penang, Malaysia.
Terakhir, pihak RS Harapan Bunda diminta bertanggung jawab atas seluruh pengobatan hingga Edwin sembuh total. Terkait tiga permintaan tersebut, pihak rumah sakit meminta waktu selama tiga hari untuk menyampaikan tanggapannya.
"Apabila tidak ada tanggapan dari mereka, pihak kami akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya," katanya.