Kisah Tito Kei: Kasus Potong Jari, Caleg dan Pengacara
Meski punya profesi sebagai pengacara, Tito juga punya banyak catatan gelap
Editor: Yudie Thirzano
JAKARTA, TRIBUN - Tito Refra Kei, tewas ditembak, Jumat (31/5/2013) malam. Selain adik sekaligus pengacara John Kei, Tito juga masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014 dari Partai Amanat Nasional.
Berdasarkan catatan Kompas.com, nama Tito Kei masuk dalam "gelombang pertama" DCS sebelum perbaikan berkas administrasi para bakal calon legislatif. Dia maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Papua Barat, bukan mewakili Pulau Kei, Maluku Tenggara, yang menjadi tanah kelahiran sekaligus menjadi "nama belakang" yang disandangnya.
Nama asli Tito Kei adalah Fransiskus Refra. Meski punya profesi sebagai pengacara, Tito Kei juga punya banyak catatan gelap sebagaimana kakaknya, John Kei yang dibui dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung pada tahun 2012. Pada 2008 Tito bersama John Kei terjerat perkara hukum karena memotong jari dua pemuda pada Agustus 2008.
Kasus pemotongan jari sudah masuk ke persidangan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, untuk menghindari amuk massa.
Tito pun terlibat dalam kerusuhan di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, tepat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kejadian pada 2010 itu, kelompok Kei bentrok dengan kelompok asal Flores pimpinan Thalib Makarim. Kerusuhan terjadi ketika pengadilan sedang menyidangkan kasus bentrok di kafe Blowfish. Tito mengalami luka tembak di dada, yang nyaris menembus jantungnya.
Sebagai pengacara, Tito punya kantor sendiri. Nama firma hukum miliknya adalah Tito Refra, Cosmas Refra and Partner.