Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Panggil Dinas Pariwisata Terapkan Jam Buka Diskotek

Setelah mencurigai adanya peredaran narkoba, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) di kelab malam atau diskotek,

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Akan Panggil Dinas Pariwisata Terapkan Jam Buka Diskotek
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mencurigai adanya peredaran narkoba, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) di kelab malam atau diskotek, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk membicarakan kebijakan pembatasan jam malam.

"Nanti saya ngomong dengan Dinas Pariwisata," ujar Joko Widodo usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Kesra, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2013).

Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi ini mengatakan, sejauh ini dirinya baru mendengar informasi dari Badan Narkotika Nasional dan pihak Kepolisian terkait adanya indikasi peredaran narkoba di kelab malam.

"Memang itu pengaruh. Jam buka tempat hiburan malam, memang pengaruh ke peredaran (narkoba)," ucap Jokowi.

Dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas mengenai Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Penyalahgunaan NAPZA dengan sejumlah lembaga terkait, Menko Kesra Agung Laksono menjelaskan setidaknya ada lima langkah tindaklanjut, salah satunya terkait pembatasan jam buka tempat hiburan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas