Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disayangkan Pemerintah Biarkan Operator Transportasi Tentukan Tarif

Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Dani Anwar menyayangkan sikap pemerintah sudah membiarkan operator angkutan umum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Disayangkan Pemerintah Biarkan Operator Transportasi Tentukan Tarif
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, Dani Anwar menyayangkan sikap pemerintah sudah membiarkan operator angkutan umum darat untuk menentukan tarif sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubidi.

"Karena menurut Menteri Perhubungan, Pak EE Mangindaan mengatakan yang diberikan subsidi adalah kereta api dan kapal laut. Secara otomatis, yang darat tidak diberikan subsdi dan dibiarkan untuk menentukan tarif dengan catatan hingga 20 persen," ungkap senator asal DKI dalam diskusi "Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Angkutan Umum di Daerah", di DPD RI, Jakarta, Jumat (28/6/2013).

Namun, tidak bisa begitu saja, kata dia, karena para operator angkutan umum sendiri memiliki hitung-hitungan sendiri mengenai kenaikan harga BBM. Karena kenaikan harga BBM juga sangat mempengaruhi operasional mereka, baik itu dampak kenaikan harga oli dan suku cadang angkutan.

"Mereka punya hitungan sendiri. Bahkan mereka menuntut kenaikan 40-50 persen. Walaupun Dirjen Perhubungan Darat mengatakan yang idealnya 39 persen lah," ucapnya.

Akan tetapi, menurutnya, tidak bisa dipungkiri efek kemudiannya adalah kalau ongkos transportasi umum naik, itu juga berarti akan merambat kepada persoalan-persoalan yang lain. Seperti bahan pokok, yang masing-masingnya tidak semuanya tersedia di setiap daerah.

Dengan itu pula, berarti akan mengerek kenaikan harga bahan pokok.  Belum lagi, imbuhnya, kenaikan harga BBM ini terjadi dekat dengan Ramadan dan lebaran Idul Fitri, yang faktanya biasanya terjadi lonjakan harga.

Melihat ini semua, menurutnya, harusnya memang semenjak awal, jika membuat sesuatu kebijakan kenaikan harga BBM, pemerintah juga sudah menyiapkan aturan mengenai kenaikan harga lainnya sebagai dampak kebijakan itu. Bukannya seperti transportasi menyerahkan dinamika lapangan, dan akhirnya terjadi kompetisi antar operator terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas