KSPI: Pengusaha Ikut "Main" dalam UU Ormas
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menduga banyak pengusaha menjadi dalang disahkannya Undang-Undang Ormas.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menduga banyak pengusaha menjadi dalang disahkannya Undang-Undang Ormas.
Gerakan rakyat buruh yang semakin massif untuk menuntut kenaikan upah, jaminan kesehatan dan tuntutan lainnya ditengarai merupakan 'campur tangan' pengusaha.
"Kami menduga pengusaha ikut bermain dalam undang-undang ini. Karena pengusaha sekarang gelisah dengan gerakan buruh yang makin menguat," ujar Said kepada Tribunnews, Kamis (4/7/2013).
Jika pengusaha tersebut secara tegas melarang adanya serikat buruh, sangat sulit karena itu dijamin oleh undang-undang dan dipantau oleh International Labour Organization (ILO).
Oleh karena itu, pengusaha menggunakan negara untuk bermain secara halus untuk memberangus gerakan buruh.
"Kalau dia melarang pembentukan serikat buruh melalui undang-undang, dia (pengusaha) akan diproses karena ada ILO. Paling mudah apa? dia (pengusaha) pakai tangan negara untuk intervensi melalui Undang-Undang Ormas," kata dia.
Iqbal pun menegaskan, serikat buruh tidak akan melaksanakan ketentuan dalam UU Ormas. Said mengatakan, siap ditangkap sebagai konsekuensi tidak melaksanakan UU Ormas.