Ahok Berantas CD Bajakan dari Mal bukan Kaki Lima
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan DKI siap memberantas peredaran CD maupun kaset bajakan di mal-mal Ibu Kota.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan DKI siap memberantas peredaran CD maupun kaset bajakan di mal-mal Ibu Kota. Dia tidak peduli akan menambah musuh dengan tekadnya itu.
"Kita harapkan di mal-mal tidak ada lagi yang menjual barang-barang bajakan. Kita lakukan bertahap, nanti masuk ke PD Pasar Jaya, ITC, dan Glodok. Makanya, ini akan nambah daftar ributnya saya, nih, hahaha," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Pembajakan itu, kata dia, berarti tidak menghargai karya orisinal para seniman. Menurut data yang ia peroleh, dari 100 persen dari pangsa pasar, hanya satu persen yang menjual barang asli, sementara sisanya, 99 persen, menjual dan menikmati barang bajakan. Oleh karena itu, ia mendukung agar penggodokan RUU tentang Pembajakan tersebut segera disahkan untuk menjadi UU.
Melalui UU itu akan diatur, pembeli barang bajakan akan dikenakan sanksi. Untuk penerapan di mal di Ibu Kota, nantinya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan membuat surat imbauan kepada mal-mal untuk tidak memperjualbelikan barang bajakan.
"Kita mainnya di mal dulu. Kalau langsung ke pedagang kaki lima, kasihan mereka juga karena mereka hidup dari situ," kata Basuki.
Apabila DKI masih menemukan mal ataupun ITC yang masih menjual barang bajakan, DKI akan mencabut izin sertifikat layak fungsi mereka. Kendati demikian, sebelumnya DKI akan terus melakukan sosialisasi dan memaksa agar pihak ITC maupun mal tidak lagi menjual barang bajakan.
Sementara untuk razia barang bajakan, Basuki menyerahkan semua urusannya kepada pihak aparat kepolisian. "Kita tidak bicara razianya, tapi bagaimana mal itu enggak berjualan barang bajakan. Mungkin kita akan tempel di sana. Pembeli juga akan kena sanksi kalau beli barang bajakan," kata Basuki.